Berita Kabupaten Sikka Terkini
Kisruh ADD Lela, Camat Rekomendasikan Pencairan Honor Perangkat Desa
Kisruh pengelolaan alokasi dana desa (ADD) Lela di Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, belum berakhir.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Kisruh pengelolaan alokasi dana desa (ADD) Lela di Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, belum berakhir.
Pemerintah Kecamatan Lela hanya mengeluarkan rekomendasi pencarian tunjangan perangkat desa dan insentif RT, RW, kader posyandu dan Linmas. Honor dicairkan setelah mereka datang mengadu ke DPRD Sikka, pekan lalu.
"Dana-dana yang lain, camat tidak berikan rekomendasi. Camat beralasan inspektorat sedang lakukan pemeriksaan dan sudah di penghujung tahun 2018, sehingga dana desa bidang pemberdayaan dan pembangunan tidak dicairkan," kata Kepala Desa Lela, Frederich Frans Baba Djoedje kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (28/12/2018) dihubungi dari Maumere.
• Gempa 6,1 Magnitudo Guncang Manokwari Selatan Papua, Tak Berpotensi Tsunami
Rekomendasi pencairan juga diberikan untuk dana Silpa 2017 untuk penyusunan RKP desa dan APBDesa 2018 yang sudah dilakukan untuk menyusun RKP desa dan APBDesa 2019. Sedangkan dana untuk penyusunan RKP Desa dan APBDesa tahun 2019 tidak dicairkan.
• Membangun Tanggul Upaya Menahan Abrasi Pantai di Wilayah Pesisir Kota Larantuka
Frederich mengakui, dirinya diadukan oleh Camat Lela kepada Inspektorat Sikka atas dugaan penyelewengan ADD. Salah satu laporannya dugaan bagi-bagi uang kepada perguruan bela diri silat, karate dan taekwondo.
Frederich menyebut dugaan bagi-bagi uang kepada perguruan bela diri tidak berdasar. Alokasinya tidak dibahas dan tercantum dalam APBDes. Ia menyilahkan camat membuktikanya laporannya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a)