Berita Kota Kupang Terkini
Polres Kupang Kota Musnahkan Ribuan Liter Miras Lokal
Kepolisian Resort (Polres) Kupang Kota melakukan pemusnahan minuman keras dan obat obatan kedaluarsa di Halaman Mapolres Kupang Kota
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kepolisian Resort (Polres) Kupang Kota melakukan pemusnahan minuman keras dan obat obatan kedaluarsa di Halaman Mapolres Kupang Kota pada Jumad (21/12/2018) pagi.
Ribuan liter minuman keras yang didominasi oleh jenis sopi rote dan sopi kiser yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dan hasil sitaan berbagai operasi yang dilakukan selama tahun 2018 termasuk Operasi Pekat oleh Sat Narkoba Polres Kupang Kota.
Pemusnahan miras dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana PT Binti bersama Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, dan para pejabat terkait.
• Tiga Peringatan Dini BMKG Hari Ini, Mulai Hujan Lebat, Angin Kencang Hingga Gelombang Tinggi
Pemusnahan simbilis itu dilakukan dengan menumpahkan miras-miras sitaan ke dalam drum yang bagian bawahnya telah dibuka dan dibenamkan di tanah.
Kapolres Satrya kepada wartawan menjelaskan miras lokal yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi yang dilakukan Sat Resnarkoba selama tahun 2018.
• Suami Selamat, Istri Komedian Ade Jigo Meninggal akibat Tsunami Banten
"Miras-miras barang bukti ini kami sita saat operasi di Pelabuhan Tenau Kupang dan sejumlah tempat produksi miras di wilayah Kota Kupang," terang Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Gregorius Leu, Kasat Reskrim Iptu Bobby Jacob Mooynafi bersama sejumlah perwira lainnya.
Terkait rencana dan kebijakan Gubernur NTT untuk melegalkan peredaran miras lokal, Kapolres menyebut akan menyesuaikan jika telah ada dan berlaku aturan tersebut.
"Kalau sudah ada aturannya, kita ikut. Tetapi kita tetap lakukan patroli rutin seperti biasa, karena banyak pelaku kejahatan terjadi setelah mengonsumsi miras," ujar Satrya.
Terpisah, Kasat Narkoba Iptu Gregorius menambahkan, miras yang dimusnahkan itu
diamankan dari berbagai lokasi termasuk di rumah warga yang terdiri dari dua jenis miras lokal, yakni jenis sopi rote dan sopi kiser. Untuk sopi kiser didatangkan dari kampung Kiser, Ambon ke Kupang melalui pelabuhan laut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)
