KONI Laporkan Status di Facebook

Asep Jeff Siap Menghadap ke Polisi

Asep Jeff mengaku telah tahu kalau dirinya dilapor ke polisi. Apakah siap dipanggil untuk memberikan keterangan?

Penulis: Sipri Seko | Editor: Sipri Seko
zoom-inlihat foto Asep Jeff Siap Menghadap ke Polisi
istimewa
Asep Jeff

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Asep Jeff mengaku telah tahu kalau dirinya dilapor ke polisi. Apakah siap dipanggil untuk memberikan keterangan?

"Sebagai warga negara, maka harus taat pada aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Terkait laporan polisi, Asep mengatakan, "Coba nonton berita di TV, apakah KPK tidak membuktikan ada mafia korupsi dana olahraga di KONI?"

"Coba tanya, sejak kapan presiden buat peraturan pelaksanaan UU ITE, perpres nomor berapakah adanya aturan pelaksanaan UU ITE? Siapakah pelaksana satu UU, DPR atau pemerintah? Kalau pemerintah, dimanakah PP implementasi itu UU ITE? Indonesia negara hukum atau negara suka-suka," ujarnya lewat whatsapp.

Asep Jeff mengatakan, kicauannya di media sosial melawan korupsi sudah sangat banyak. "Masalahnya, mafia korupsi sangat menggurita di pemprov," ujarnya.

Terkait kasus KONI yang ditulis di akunnya, Asep mengatakan, "Betul atau tidak, harus diusut dan lihat indikasinya, mengapa prestasi olahraga NTT terpuru? Kemanakah dana pembinaan olahraga yang ada di Provinsi NTT."

Dalam akun facebooknya, Asep Jeff yang biasa disapa Kang Asep ini menulis kalau ada mafia dana olahraga yang dilakukan Ketua dan Sekretaris KONI NTT.

Sebelumnya, kuasa hukum KONI NTT, Fransisco Bernando Bessi, melaporkan pemilik akun facebook, Asep Jeff di Polres Kupang Kota, Rabu (19/12/2018). Akun facebook Asep Jeff sudah sangat meresahkan dan banyak sekali menyebarkan berita dan tulisan penuh kebencian dan tendensius.

"Hari ini kami dari KONI NTT telah resmi melaporkan di Polresta Kupang Kota. Laporan Polisi No.LP/B/1154/XII/2018/Resort Kupang Kota, tanggal 19 Desember 2018," jelasnya ketika dihubungi, Rabu (19/12/2018).

Karena itu, ujarnya pihaknya sudah melapor pemilik akun tersebut kepada polisi untuk diproses lebih lanjut. Menurutnya, yang menjadi korban dalam kasus ini, lanjutnya, adalah Ketua Umum KONI NTT, Andre Koreh dan Sekretaris KONI NTT, Umbu Saga Anakaka.

Dalam laporan polisi yang diterima Pos Kupang dari Fransisko, tertulis akun Asep Jeff telah dilaporkan karena dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik. Akun facebook Asep Jeff, dalam statusnya, menuding korban yang adalah Ketua Umum KONI NTT dan Sekretaris KONI NTT telah menjadi mafia dana pembinaan cabang olahraga di NTT. **

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved