Berita NTT Terkini
Pasca Moratorium, Masih Stabil TKI Ilegal Keluar NTT
Meski Pemprov NTT telah menerbitkan SK moratorium, para TKI ilegal yang keluar NTT malah masih stabil.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) telah menerbitkan surat keputusan moratorium TKI pada 14 November 2018. Meski demikian, para TKI ilegal yang keluar NTT malah masih stabil.
Volkes Nanis, Satgaspam Bandara El Tari Kupang, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (19/12/2018), menyebutkan, pasca moratorium TKI, jumlah TKI yang dicekal di Bandara El Tari Kupang mencapai 384 orang.
Angka tersebut, kata Volkes, tidak jauh berbeda dengan jumlah TKI yang dicekal sebelum moratorium, yang didata per bulan.
• Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana TTS Belum Canangkan 11 Kampung KB
Volkes menjelaskan, per hari pihaknya bersama Satgasnaker mencekal 7 hingga 10 calon TKI. Volkes menyayangkan ada calon TKI yang membawa surat keterangan dari desa untuk berangkat menjadi TKI.
• Honor PPD dan Panwascam di Kabupaten TTS Mulai Dibayarkan
"Hal ini tentu disayangkan, bahwa aparat desa pun memberi surat keterangan, artinya dia tidak tau kalau ada moratorium," tegasnya.
Hampir semua calon TKI yang dicekal, kata Volkes, mengaku tidak tau menau soal moratorium TKI. "Katanya mereka baru dengar, ada pemberhentian pengiriman TKI," ungkap Volkes.
Selain itu kata dia, praktek-praktek penggunaan KTP palsu pun masih marak dan ditemukan para calon TKI yang masih di bawah umur. Para calon TKI, lanjutnya, biasanya difasilitasi oleh perekrut keberangkatan TKI dengan cara-cara yang bertentangan dengan aturan dan hukum.
Pada hari ini, Rabu (19/12/2018), di Banda El Tari Kupang, Satgaspam mencekal delapan orang calon TKI, dua di antaranya asal Kabupaten Rote Ndao, diketahui masih di bawah umur.
Mereka rencananya akan diberangkatkan oleh perekrut untuk bekerja di Pondok Ryski, Sidoarjo, Jawa Timur. Keduanya menggunakan KTP Palsu, difasilitasi oleh Jofan Saudale, warga Busakangga, Kabupaten Rote Ndao. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)