Berita Kabupaten Kupang Terkini

Jelang Natal, Satlantas Polres Kupang Operasi Lilin Setiap Hari

Menjelang Natal, jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kupang menggelar operasi lilin secara rutin setiap hari.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Edi Hayong
Kegiatan operasi tilang kendaraan oleh tim gabungan di Noelbaki, Senin (17/12/2018) 

POS-KUPANG.COM | NOELBAKI - Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kupang menggelar operasi lilin secara rutin setiap hari. Operasi di sepanjang Jalan Timor Raya ini dilakukan di beberapa titik secara bergantian seperti di area Jembatan Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, sepanjang jalan depan Polres Kupang di Babau dan di tikungan depan Gereja Katolik Taklale, Kecamatan Kupang Timur dan di kawasan Pasar Oesao.

Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Andri Aryansyah,S.Ik menyampaikan hal ini kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (18/12/2018).

Iptu Andri menjelaskan, menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2019, jajarannya akan melakukan operasi lilin secara rutin.

Warga Dhereisa Senang Sudah Bisa Menikmati Listrik

Operasi ini dengan melibatkan beberapa instansi ini untuk menyadarkan warga selain agar berhati-hati dalam melajukan kendaraan termasuk melengkapi diri dengan surat kendaraan.

Dalam operasi beberapa hari ini, banyak kendaraan terjaring karena tidak mengantongi surat resmi kendaraan bermotor maupun roda empat, sehingga pola humanis dilakukan memberikan kesadaran agar segera melengkapi surat-surat.

Ketua DPRD Sumba Tengah Dukung Kebijakan Gubernur NTT Culik Pelaku Pencurian dan Perampokan

"Kita operasi gabungan secara rutin. Kita harapkan warga untuk melengkapi surat-surat jika mengendarai kendaraan," pintanya.

Sebelumnya, sekitar ratusan kendaraan roda dua maupun empat baik dari arah Kupang maupun dari arah Oelamasi, terjaring pada operasi gabungan antara Satlantas Polres Kupang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang di Noelbaki.

Para pemilik kendaraan setelah ditilang langsung diarahkan kepada petugas untuk menerima surat tilang dan diminta untuk mengurus surat-surat kendaraan baik yang sudah selesai masa berlaku maupun yang belum samasekali mengurus surat kendaraan termasuk mengantongi SIM.

Disaksikan POSKUPANG.COM, Senin (17/12/2018), operasi tilang gabungan terkonsentrasi di area Jembatan Noelbaki. Anggota Satlantas maupun Dinas Perhubungan mengintai setiap kendaraan yang melintas dan menahan satu persatu untuk meminta pengendara menunjukan surat kendaraan.

Bagi yang lengkap dipersilahkan melanjutkan perjalanan sedangkan yang tidak lengkap langsung diarahkan ke petugas pencatat surat tilang.

Ada sebagian a pengendara yang merasa tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan ketika melihat ada operasi langsung berbalik arah agar tidak terkena tilang. Ada sebagian mencari "jalan tikus" guna menghindari operasi gabungan tersebut. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved