Berita Kabupaten Sikka Terkini

Kapolres Sikka Bilang, Butuh Alat Bukti Tangkap Bandar RT

Pengakuan pengepul judi kupon putih (KP) tidak serta merta memaksa polisi menangkap bandar KP, RT. Polisi masih membutuhkan alat bukti lain

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Eginius Mo'a
Aksi damai PMKRI Cabang St.Thomas Morus Maumere di halaman Mapolres Sikka, Senin (17/12/2018). 

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Pengakuan pengepul judi kupon putih (KP) tidak serta merta memaksa polisi menangkap bandar KP, RT. Polisi masih membutuhkan alat bukti lain, bukan hanya pengakuan pengepul.

"Pengakuan seperti itu, dia buktikan dong. Kamu kejar ke dia, jangan kerja ke saya," ujar Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK, kepada wartawan, Senin (17/12/2018) di Maumere.

Rickson berkata, menyebut RT sebagai bandar KP apa buktinya. Tidak bisa saksi dong. Harus ada alat bukti lain. Jangan hanya ngomong-ngomong. Harus ada alat buktinya, SMS ka. Saya juga wawancara dia (pengepul). Buktinya mana, apa? SMS sudah kita periksa," imbuh Rickson.

Jelang Natal, Harga Sembako di Sumba Barat Naik

Ia menyatakan, ilmu penyidikan tidak sebatas apa yang disampaikan. Perlu ada alat bukti yang lain.Keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2014, mewajibkan ada dua alat bukti.

Nama RT terserat dalam judi KP pasca penangkapan Wilfridus Wisang, Rabu (12/12/2018). Kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Sikka, Kamis (13/12/2018), Wilfridus menyebut uang penjualan KP disetor kepada RT.

Dua Kali Mencabuli Siswi SD, Pelajar SMP di Manggarai Ini Dilaporkan ke Polisi

Wilfridus ditangkap polisi, Rabu (12/1/2/2018) ketika berangkat dari kediamanya di Dusun Wolohuler, Desa Koting A, Kecamatan Koting hendak ke Maumere kemungkinan akan menyetor uang penjualan hari itu kepada RT. Namun belum sampai di Maumere, Wilfridus keburu ditangkap polisi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved