Berita NTT Terkini

Live Streaming FB - Dua Tahun di Malaysia, Pria Malaka ini Pulang dengan Kondisi dalam Peti Jenasah

Live streaming FB - Dua Tahun Kerja di Malaysia, Pria Malaka ini Pulang dalam Kondisi dikemas di Peti Jenasah

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Live streaming FB - Dua Tahun di Malaysia, Pria Malaka ini Pulang dengan Kondisi dalam Peti Jenasah 

Live streaming FB - Dua Tahun Kerja di Malaysia, Pria Malaka ini Pulang dalam Kondisi dikemas di Peti Jenasah 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali berduka, hari ini, Jumat (14/12/2018) mendapat kiriman jenazah Yasintus Nahak alias Dens Nahak, asal desa Biris, Kabupaten Malaka.

Jenazah Dens Nahak tiba di Bandara El Tari Kupang, sekira pukul 13.00 Wita, disambut tangis histeris keluarga.

Dens sudah dua tahun bekerja di Malaysia namun hari ini kembali dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Sebelum jenasah Dens lanjut ke Kabupaten Malaka, terlihat keluarga berdoa bersama dipimpin seorang frater.

Istri Dens, Agustina, kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan Yustinus bekerja di Malaysia sejak November 2016. "Sekarang dia sudah pergi, tinggal saya sendirian mengurus anak kami yang masih enam bulan," ungkapnya.

PT Citra Bina Tenaga Mandiri Kirim 19 TKI ke Malaysia

363 Peserta CPNS Sumbar Ikut Tes Kebidangan

Ini Perolehan Nilai Tertinggi Dari Peserta SKB CPNS di Mabar Hari Pertama Sesi Satu Per Formasi

Jamkrindo Kupang Dampingi Kelompok Tani Mete Hingga Pendapatan Berlipat

Seperti diberitakan sebelumnya, Peti Mati Berisi Jenasah TKI Asal NTT Terus Berdatangan, Ini Jumlahnya sampai Awal Bulan Juli 2018.

Bandar Udara El Tari Kupang hampir setiap bulannya selalu menerima kiriman jenasah para TKI asal NTT yang meninggal di luar negeri, sampai Jumat, (6/7/2018), sebanyak 51 jenasah TKI asal NTT tiba di Kupang, Sabtu (7/7/2018)

"Dari semua TKI hanya satu yang memiliki dokumen resmi yang lainnya non prosedural proses keberangkatannya," ungkap Siwa SE, Plt Kepala BP3TKI Kupang kepada POS-KUPANG.COM di area Kargo dan Pos Bandara El Tari Kupang, Jumat siang.

Sebelumnya diberitakan, provinsi NTT kembali menerima dua jenasah TKI asal NTT yang dketahui kedua jenasah tersebut masing-masing atas nama Yohanes Baba (32), warga Desa Boronubaen Timur, Kecamatan Biboku Utara Kabupaten TTU dan Barnabas padi (50) warga desa Rapowawo, Kecamatan Nagapanda, Kabupaten Ende.

Kedatangan kedua Jenasah pada Jumat (6/7/2018) disambut pihak keluarga, Plt Kepala BP3TKI Kupang, Siwa SE, Suster Laurentina PI, Keuskupan Agung Kupang, perwakilan Nakertrans NTT dan perwakilan Sinode GMIT. 

‎BREAKING NEWS: Kasus HIV/AIDS di Kabupaten TTU Rengut 129 Nyawa Anak Manusia

ALFI NTT Bangga Talkshow Memperkenalkan Pariwisata NTT oleh PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang

VIDEO: Anak Tikam Bapak Hingga Tewas, Gara-Gara Sang Bapak Jual Sepeda Motornya

Gubernur NTT Terbitkan SK Moratorium PMI

Pemerintah Provinsi NTT telah mengambil langkah tegas terkait pengiriman tenaga kerja indonesia ke luar negeri.

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Victor Bungtilu Laiskodat akhirnya menerbitkan regulasi terkait moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau yang sering disebut dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai dengan visi, misi dan janjinya.

 

Regulasi ini dikeluarkan dalam bentuk Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur bernomor 357/KEP/HK/3018 tertanggal 14 November 2018 tentang Penghentian Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia / Pekerja Migran Indonesia Asal Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Gubernur NTT Terpilih, Victor Bungtilu Laiskodat pada acara Reuni 30 tahun Alumni Spensa 88 di SMP Negeri 1 Kupang, Sabtu (18/8/2018).
Gubernur NTT Terpilih, Victor Bungtilu Laiskodat pada acara Reuni 30 tahun Alumni Spensa 88 di SMP Negeri 1 Kupang, Sabtu (18/8/2018). (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

Kepada wartawan usai melakukan pertemuan antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, APJATI, PPTKIS dan BP2TKI Kupang di Kantor LTSA P2TKI NTT Jalan Bundaran PU No 2 Kupang pada Senin (19/11/2018) sore, Plt Kepala Dinas Nakertrans NTT, Sisila Sona menjelaskan, bahwa regulasi yang dikeluarkan pemerintah dalam bentuk SK Gubernur NTT ini bertujuan semata mata untuk melindungi tenaga kerja indonesia atau PMI yang berasal dari NTT.

"Tujuan SK ini, pemerintah hanya ingin melindungi warga negaranya yang bekerja di luar negeri, sekaligus pemerintah ingin mengetahui jaminan kepastian dan kehidupan terhadap mereka yang bekerja di luar negeri," ujar Sisilia.

Viktor Laiskodat Akan Berantas Mafia Daging Sapi Dalam 5 Bulan Jika Jadi Kepala Pembersih Mafia

Bendungan Rotiklot Tampung 3,30 Juta Meter Kubik! Ini Fungsinya

Koptu Volkes Nanis (kanan) bersama beberapa calon TKI yang diamankan di Bandara El Tari Kupang.
Koptu Volkes Nanis (kanan) bersama beberapa calon TKI yang diamankan di Bandara El Tari Kupang. (ISTIMEWA)

Sisilia juga menyatakan bahwa dengan regulasi ini, pemerintah ingin memaksimalkan semua prospek antara migran, perekrut dan pemerintah sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dapat lebih maksimal untuk menjamin kelangsungan para PMI.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved