Berita Kabupaten Ende
Ini Kendala DLHD Kabupaten Ende Dalam Mengatasi Sampah
proses pengangkutan dan juga pemusnahan sampah menjadi tidak efektif yang berakibat terkadang terjadi banyak penumpukan sampah.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM|ENDE--Kendala yang dihadapi oleh DLHD Kabupaten Ende adalah hingga kini belum ada tehknologi untuk mendaur ulang sampah yang ada di tempat pembuangan akhir (TPA) Rate di Kecamatan Ende Selatan.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Ende, Petrus H Djata mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Senin (10/12/2018) di Ende ketika dikonfirmasi mengenai upaya dari DLHD Kabupaten Ende dalam mengatasi kondisi sampah di Kota Ende saat ini.
“Untuk mengurangi volume sampah yang ada di TPA kita hanya bisa melakukan pembakaran padahal semestinya sudah ada tehnologi daur ulang sampah di TPA namun sejauh ini belum ada,”kata Petrus.

Hal lainnya adalah kendaraan pengangkut sampah yang ada di DLHD Kabupaten Ende dari 9 unit truk yang ada hanya 2 truk yang efektif mengangkut sampah sedangkan 7 kendaraan lainnnya tidak optimal karena kerap mengalami kerusakan sehingga terkendala pada saat pengangkutan sampah.
Berbagai kendala yang ada tersebut ujar Petrus membuat proses pengangkutan dan juga pemusnahan sampah menjadi tidak efektif yang berakibat terkadang terjadi banyak penumpukan sampah.
• Perempuan Indonesia Timur Gelar Konferensi
• FPK Nagekeo Soroti Pelayanan BLUD SPAM Nagekeo yang Mengecewakan
• Tanggapi Himbauan Gubernur NTT Tentang Sampah, SMK Stella Maris Bersihkan Spot Wisata Bukit Cinta
Perhari Kota Ende Hasilkan Sampah Sebanyak 36 Ton
Produksi sampah di Kota Ende cukup tinggi karena rata-rata setiap hari sampah yang dihasilkan sebanyak 36 ton. Sampah tersebut pada umumnya dihasilkan dari limbah rumah tangga maupun di pasar dan pertokoan namun yang paling dominan adalah limbah rumah tangga.
Sampah dari rumah tangga jumlahnya juga bermacam-macam baik sisa-sisa makanan maupun kaleng bekas minuman.

Petrus mengatakan bahwa venome yang terjadi saat ini di Kota Ende adalah masih ditemukannya perilaku oknum warga yang membuang sampah di draianase ketika terjadi hujan. Tindakan menyimpang ini membuat warga lainnya yang berada di bagian bawah terkadang menjadi korban limpahan sampah.
• Satu Kantong Merah Tanpa Suara! Aksi Mahasiswa Biologi Undana Saat Menyisir Pantai Kota Kupang
• Si Mulut Seribu di Daiama, Tak Sekedar Menebar Rumpon, Pesonanya Bikin Betah Seharian
Menurut Petrus terkait dengan perilaku masyarakat tersebut pihaknya setuju kalau memang ada Perda yang mengatur soal sampah sehingga dengan demikian keberdaan sampah bisa dikendalikan dengan baik.
Kabupaten Ende Perlu Ada Perda Soal Sampah
Terkait dengan perilaku masyarakat tersebut Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende, Petrus H Djata setuju kalau memang ada Perda yang mengatur soal sampah sehingga dengan demikian keberdaan sampah bisa dikendalikan dengan baik.
Namun demikian sebelum ada Perda pihaknya juga mengharapkan kesiapan pemerintah terkait dengan sampah seperti kendaraan operasional yang layak untuk mengangkut sampah juga keberadaan TPA sampah serta proses daur ulang di TPA dan juga di permukiman warga hendaknya juga dilengakapi dengan bak penampung sampah sementara.
“Artinya kita di pemerintah siap dulu karena jika belum siap maka Perda tidak akan berjalan efektif maka ketika pemerintah sudah siap dan masih ditemukan adanya penyimpangan terkait sampah maka warga yang melanggar baru diberikan sanksi,”kata Petrus.(Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)