Berita Regional

Pria Asal Surabaya Ini Ditangkap Karena Lakukan Hal Ini Terhadap 6 Pacarnya

Melakukan hal tak senonoh dengan 6 pacarnya, pria asal Surabaya ini ditangkap Polisi.

Rimanews.com
ilustrasi video porno 

POS-KUPANG.COM, SURABAYA - Melakukan hal tak senonoh dengan 6 pacarnya, pria asal Surabaya ini ditangkap Polisi.

M Yusuf (23), warga Gresik, keranjingan meminta keenam pacarnya berpose tanpa busana saat video call di aplikasi WhatsApp dan Line.

Pelaku menggaet wanita yang rata-rata mahasiswi di Surabaya.

Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 7 Desember 2018, Gemini dalam Suasana Aneh, Cancer Penuh Harapan

Para Pria Pacari Perempuan Yang Wajah dan Tubuhnya Tak Biasa, Benaran Cinta Atau Cari Sensasi?

Pelaku menyebarkan foto dan video telanjang korban ke sejumlah media sosial (medsos) WhatsApp, Line, Instragram, dan situs dewasa pribadi.

Pelaku Yusuf mengaku ketagihan melakukan video call dan menyuruh korban telanjang untuk memenuhi kepuasan pribadinya.

Perbuatan asusila itu dilakukannya karena pengaruh dari video porno.

Dia sering melihat tayangan video porno dari situs online.

"Ya, untuk kesenangan pribadi saja menyebarkan foto dan video wanita tanpa busana," aku Yusuf di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).

Yusuf mengatakan mengenal korbannya dari media sosial pertemanan.

Pelaku intens menghubungi korban hingga menjalin hubungan.

Suka Kabur, Pernah Dipenjara, Ini Fakta Sheikha Latifa Mohammed Al Maktoum, Putri Kerajaan Dubai

Melarikan Diri Dari Istana, Putri Kerajaan Dubai Ditangkap di Kapal Pesiar, Alasannya Bikin Kaget

Selama tiga bulan pelaku berpacaran dengan korban.

Pelaku memaksa korban membuka pakaiannya saat video call.

"Ada kepuasan melihat foto itu (telanjang)," ungkapnya.

Pelaku membantah menyebar foto dan video tanpa busana enam wanita yang dikencaninya itu karena uang.

Pelaku sempat mengancam korban akan menyebarkan foto telanjang yang sebelumnya diambil apabila korban tidak mau berpose tanpa busana.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved