Berita Kabupaten Lembata Terkini
Ini yang Dilaporkan Bupati Lembata ke KPK
Bupati Sunur melaporkan kepada KPK tentang masyarakat memberikan tanah kepadanya untuk dikelola.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Frans Krowin
POS KUPANG.COM | LEWOLEBA -- Ternyata pujian KPK kepada Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur itu seperti ini faktanya. Baru-baru ini Bupati Sunur melaporkan kepada KPK tentang masyarakat memberikan tanah kepadanya untuk dikelola.
"Waktu masyarakat memberikan sebidang tanah kepada saya untuk dikelola, saya tidak serta merta menerima pemberian itu. Saya pulang lalu membuat laporan secara tertulis kepada KPK tentang pemberian tanah itu. Saya melakukan itu tanpa seorang pun yang tahu," ujar Bupati Sunur ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (6/12/2018) petang.
Dalam laporan itu, lanjut Bupati Sunur, ia menanyakan kepada KPK, apakah pemberian semacam itu dapat diterima? Karena masyarakat yang menyerahkan tanah itu berharap agar lahan tersebut bisa dikelola untuk kepentingan yang lebih luas, yakni masyarakat dan daerah ini.
• Jelang HUT ke-58, Jasa Raharja Cabang NTT Gelar Donor Darah
Akan tetapi, lanjut Bupati Sunur, KPK memerintahkan kepadanya untuk menolak pemberian tersebut atau segera mengembalikan pemberian itu kepada pemilik. Atas perintah itu, ia pun mengembalikan tanah itu kepada pemiliknya.
• Pendamping Tenaga Kerja Asing Sebaiknya Orang Lokal
Yang jadi masalah, lanjut Bupati Sunur, adalah masyarakat tidak mau lagi menerima barang yang telah diserahkan kepada Bupati Sunur. Pasalnya, pemberian tanah itu dilakulan dengan cara seremoni adat sebagaimana yang biasa terjadi di daerah itu.
"Setelah KPK memerintahkan untuk mengembalikan pemberian itu, saya langsung menindaklanjutinya. Tapi saat saya mengembalikan tanah itu, masyarakat malah menolaknya. Mereka tidak mau terima kareba tanah itu diserahkan untuk dikelola. Ya saya biarkan saja, karena kita serba salah," ujarnya.
Ke depan, lanjut dia, dirinya ingin mendata semua jenis pemberian dari masyarakat kepada dirinya dan pejabat lainnya di daerah itu. Ia ingin mengetahui lebih jauh tentang pemberian itu. "Nanti kami data untuk selanjutnya dilaporkan ke KPK," ujarnya. (*)