Berita Kabupaten Manggarai Timur
Satpol PP Manggarai Timur Tertib Aset Pemerintah di Kali Wae Bobo
Saya bersama Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Matim, Donatus Datur dan Kalak BPBD Matim, Antonius Dergong bersama 8 Personil Koramil 1612 - 04 Borong
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-BORONG-Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Manggarai Timur bersama Polsek Borong dan Koramil Borong mulai menertibkan aset tanah milik Pemkab Manggarai di Bantaran Kali Wae Bobo.
Yang mana langkah penertiban itu dilakukan menyusul ada yang mengklaim tanah milik pemerintah dengan membangun tembok dan menanam pisang.
Pol PP Matim dibawah pimpinan kasatnya, Fransiskus Petrus Sita, Selasa (4/12/2018) pagi mengambil langkah tegas melakukan pembongkaran tembok penahan jalan masuk lapangan bantaran Kali Wae Bobo dan pembersihan lokasi yang telah ditanami pohon pisang oleh masyarakat yang mengklaim tanah tersebut milik masyarakat.
• 2.500 Anakan Kelor Tanam di Wilayah Kecamatan Nangaroro
• Akhir Tahun 2018! Jalan Perbatasan Sabuk Merah Sektor Timur di Pulau Timor Terhubung
Kasat Pol PP Matim, Fransiskus Petrus Sita kepada POS-KUPANG.COM di Borong, Rabu (5/12/2018) siang menjelaskan, aset tanah yang ditertibkan adalah milik pemerintah karena ada dokumen berupa sertifikat.
"Saya bersama Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Matim, Donatus Datur dan Kalak BPBD Matim, Antonius Dergong bersama 8 Personil Koramil 1612 - 04 Borong dan Polsek Borong sudah melakukan pembongkaran di lokasi," ujar Kasat Fransiskus.
Ia menjelaskan, pembongkaran ini dilakukan karena Oktober 2018 ada masyarakat yang mengklaim tanah tersebut adalah miliknya melakukan kegiatan pemagaran jalan masuk bantaran Kali Wae Bobo dan menanam pisang di lokasi tanah sengketa tersebut.
"Saat pembongkaran sempat mendapatkan perlawanan dari masyarakat bernama Ibrahim Baco dan Abdul Wahab serta keluarganya yang berada di lokasi tersebut. Namun kami tetap laksanakan pembongkaran," ujar Kasat Fransiskus. (*)