Berita NTT Terkini

Diskusi Integrasi Rencana Pengurangan Risiko Bencana ke Dalam RPJMD Provinsi NTT

BPBD NTT, menyelenggarakan diskusi tentang Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) tahun 2018-2023 di Hotel Sotis, Kupang

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Laus Markus Goti
Konsultan KARINA NTT, Chasan Ascholani (tengah) saat menjelaskan poin-poin hasil diskusi Integrasi Rencana Pengurangan Risiko Bencana ke Dalam RPJMD Provinsi NTT di Hotel Sotis Kupang, Senin (3/11/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) NTT, menyelenggarakan diskusi tentang Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) tahun 2018-2023 di Hotel Sotis, Kupang, Senin (3/11/2018).

Diskusi ini melibatkan yayasan Caritas Indonesia (KARINA), CARE Internasional, Cis Timor, Forum PRB, Departemen Affairs and Trade (DFAT) dan BAPPEDA Provinsi NTT. Diskusi ini secara resmi dibuka oleh kepala BAPPEDA NTT, Wayan Darmawan.

Dua hal penting yang diangkat dalam diskusi tersebut, antara lain, penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan integrasi RPB ke dalam Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah Daerah (RPMJD).

UPTD Puskesmas Kaburea Lakukan Monev Posyandu dan Desa Siaga

Konsultan KARINA NTT, Chasan Ascholani, kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan, KARINA, DFAT, Cis Timor dan CARE Internasional bekerjasama dengan BPBD NTT, pada tahun 2017 telah menyusun dokumen RPB untuk lima tahun ke depan.

Dokumen tersebut, jelasnya, sudah disahkan melalui peraturan gubernur NTT, nomor 24 tahun 2018. Sesuai amanat UU nomor 24 tahun 2007 dan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2008, dokumen RPB seharusnya diintegrasikan dengan RPJMD.

Simon Pellokila Klaim Penjual Belum Sadar Manfaat Kebersihan

"Nah dokumennya sudah ada, sekarang tinggal bagaimana kita diskusi agar RPB bisa masuk dalam RPMJD. Jadi kita ingin agar RPB masuk dalam RPMJD untuk lima tahun ke depan," ungkapnya.

Ia mengatakan, saat ini sudah ada draft RPMJD untuk lima tahun ke depan. Jadi, kata dia, dalam diskusi tersebut akan didalami apakah dalam draft tersebut memuat agenda resiko penanggulangan bencana dan mana saja priotasnya selama lima tahun ke depan.

Dari hasil diskusi, jelasnya, PRB sudah masuk dalam RPMJD, khususya misi pertama Pemerintah Provinsi NTT, tentang kesejahteraan. Namun dalam diskusi, disepakati PRB bisa diintegrasikan ke misi-misi yang lain.

Sayangnya, lanjut Chasan, untuk bisa diintegrasikan ke misi yang lain, butuh masukan informasi dan pengelolaan data yang valid. "Nah ini menjadi PR, kita harus berupaya membuat data yang valid dan padu," tegasnya.

Buce Ga, ketua forum PRB Propinsi NTT, mengatakan, sebagai representasi dari masyarakat, forum PRB tentu ingin korban bencana bisa diminimalisir. Untuk itu, pemerintah diharapkan merespon dokumen RPB.

Ia mengatakan, penanggulan resiko bencana perlu diperhatikan, mengingat beberapa wilayah di NTT rawan terhadap bencana. Selain itu, perlu juga dilakukan peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana, terutama kelompok rentan (disabilitas). (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved