Berita Nasional

Rusuh, 113 Napi LP Banda Aceh Kabur, Baru 20 Napi yang Ditangkap, Ratusan Napi Masih Buron

Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar, rusuh menyebabkan seratusan narapidana dan tahanan di penjara kabur

Editor: Bebet I Hidayat
SERAMBINEWS.COM/EDDY FITRIADY
Suasana Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II-A Banda Aceh, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang dibobol napi, Kamis (29/11/2018) malam. 

Rusuh, 113 Napi LP Banda Aceh Kabur, Baru 20 Napi yang Ditangkap, Ratusan Napi Masih Buron

POS-KUPANG.com | BANDA ACEH - Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar, rusuh yang menyebabkan seratusan narapidana dan tahanan di penjara itu kabur.

Dilansir dari kompas.com, kerusuhan di LP Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, terjadi Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Sebanyak 113 narapidana dan tahanan dilaporkan melarikan diri. Saat ini, mereka sedang dalam pengejaran aparat kepolisian. Polisi masih berjaga-jaga di LP ini," kata seorang petugas penjara.

Gubernur Aceh dan Stafnya Didakwa Terima Suap Rp 1 Miliar

Lima Anggota Polres Manggarai Buru Napi Kabur

Zodiak Pisces Bersiaplah, Banyak Orang Akan Curhat Kepadamu, Berikut Ramalan Zodiak Hari Jumat Ini

Kerusuhan menyebabkan sejumlah jendela kaca hancur. Lebih seratusan penghuni penjara tersebut dilaporkan kabur melalui pintu utama.

Belum diketahui penyebab kerusuhan LP Kelas IIA Banda Aceh tersebut.

Kerusuhan yang lebih parah juga pernah terjadi di LP Kelas IIA Banda Aceh tersebut awal 2018 lalu. Ratusan penghuni penjara membakar bangunan kantor penjara tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penjara tersebut dihuni sekitar 500 narapidana dan tahanan. Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

20 Orang Ditangkap

Sebanyak 20 dari 113 narapidana (napi) dan tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas II-A Banda Aceh yang kabur, Kamis (29/11/2018) sudah ditangkap. 

Berdasarkan informasi yang diterima Serambinews.com dari Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Dharma SSos, hingga pukul 23.00 WIB, polisi berhasil mengamankan 20 napi, dimana 17 di antaranya sudah dikembalikan ke LP Banda Aceh.

Mereka ditangkap dari berbagai lokasi yang masih berada di sekitar LP tersebut seperti di antara perumahan, loteng rumah warga, bahkan dalam lumpur sawah. “Ke-20 orang ini merupakan napi narkoba,” ungkap Iptu Tri. 

Untuk diketahui, sebanyak 113 dari 726 narapidana (napi) serta tahanan LP kelas II-A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11) sekitar pukul 18.45 WIB kabur.

Dalam suasana hujan deras, mereka melarikan diri dengan cara merusak kawat pembatas di ruang kunjungan LP, menghancurkan tiga jendela berjeruji besi, sebelum akhirnya lari dan hilang ke dalam persawahan di depan fasilitas itu yang minim pencahayaan.     

Kondisi di sekitar LP Banda Aceh mendadak mencekam. Sempat beberapa kali terdengar suara letusan senjata, sehingga membuat warga di sekitar lokasi lebih memilih mengamati keadaan LP dari pintu rumahnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved