Berita Kabupaten Ende

Barang Ini yang Bisa Ungkap Kasus Pembunuhan Bayi di Kota Baru

pelaku SM alias Sipri karena usai melakukan tindakannya pelaku lalu menutupi badan korban dengan celana yang sering dia kenakan

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Sujud Alif 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM|ENDE--Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Sujud Alif mengatakan bahwa terungkapnya kasus pembunuhan bayi JM di Desa Loboniki, Kecamatan Kota Baru, yang mengarah ke pelaku SM alias Sipri karena usai melakukan tindakannya pelaku lalu menutupi badan korban dengan celana yang sering dia kenakan.

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Sujud Alif mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Kamis (29/11/2018) ketika dikonfirmasi terkait dengan perkembangan kasus pembunuhan dan pencabulan bayi SN di Desa Loboniki, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende yang dilakukan oleh SM alias Sipri alias Aris (37).

“Saat melihat celana yang menutupi badan korban warga lalu mengatakan bahwa celana tersebut kerap dikenakan oleh pelaku sehingga warga meminta agar polisi mengamakan pelaku dan ternyata benar pelaku mengakaui perbuatannya,”kata Iptu Sujud Alif.

Menurut Iptu Sujud Alif melihat ada kejanggalan dalam kasus tersebut yang memang terkesan tidak biasa maka polisi secara mendetail melakukan pemeriksaan kepada pelaku karena pelaku diduga bukan orang normal atau orang yang mengalami kelainan jiwa.

“Kalau orang normal rasanya tidak mungkin karena melakukan pencabulan dan pembunuhan terhadap bayi berusia 9 bulan,”kata Iptu Sujud Alif.

Maka untuk mengetahui kejiwaan pelaku maka polisi mengirim yang bersangkutan untuk diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata Kupang.

Untuk mengetahui bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa atau bukan hanya melalui pemeriksaan medis meskipun dugaan sementara yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa,ujar Iptu Sujud Alif.

“Selama ini masyarakat setempat memang mengenal yang bersangkutan sebagai orang yang mengalami gangguan kejiwaan bahkan ketika kami menuju ke Kota Baru untuk menyelidiki kasus tersebut yang bersangkutan sempat tidur di jalan yang akan kami lewati,” kata Iptu Sujud Alif. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved