Berita Kriminal

Seranjang Bertiga, Remaja Ini Hamil 4 Bulan. Tak Disangka Pelakunya Guru Ngaji Cabuli Ponaan Sendiri

Seranjang dengan Istri, Remaja Ini Hamil 4 Bulan, Tak Disangka Pelakunya Guru Ngaji yang Cabuli Keponakan Sendiri

Editor: Rosalina Woso
kompas.com
ilustrasi pencabulan 

POS KUPANG.COM--Seorang guru ngaji Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggoditangkap polisi setelah mencabuli keponakannya sendiri.

Korban yang masih duduk di bangku SMP kini tengah hamil 4 bulan akibat perbuatan pelaku.

Pelaku dengan inisial AK mencabuli keponakannya saat Ia tidur bersama istrinya.

Melansir dari Kompas.com, AK sudah melakukan perbuatan bejat ini berkali-kali hingga keponakannya hamil.

“Istrinya tidur dan tidak sadar. Jadi, korban dicabuli saat tidur bertiga. Bayangkan saja seperti apa perbuatan pelaku ini,” kata Eddwi, di Mapolres Probolinggo, Selasa (27/11/2018).

Pencabulan terhadap korban sudah terjadi sejak Agustus 2018 lalu.

 Aksi AK terbongkar setelah istrinya mencium gelagat aneh pada korban.

Istri AK melihat perut keponakannya membesar seperti sedang hamil muda.

Setelah didesak, kemudian korban menceritakan semua perbuatan bejat AK.

Selama ini korban tidak berani melapor pada keluarga karena diancam oleh pelaku.

“Korban saat itu juga diancam, sehingga tidak berontak dan menceritakan kepada orang lain. Polisi juga mengamankan barang bukti satu kaus warna hijau milik korban dan celana jins milik korban,” jelas Eddwi.

Setelah mengetahui perbuatan bejat suaminya, istri AK pun lapor pada polisi pada pertengahan November 2018 atas dugaan pencabulan.

“Penangkapan pada pelaku merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan atas laporan korban dan keluarganya,” terang dia.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, kepolisian melakukan pendekatan preventif dan sosialisasi untuk pencegahan kekerasan terahadap anak di bawah umur. (*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved