Berita Nasional
Tega Nian. Istrinya Dibakar Pakai Bensin Gegara Tidak Mau Dicerai. Padahal Kelakuan Suaminya Begini
Seorang pria tega menyiram bensin jenis pertalite hingga membakar tubuh istrinya sendiri hidup-hidup.
POS-KUPANG.COM--Seorang pria tega menyiram bensin jenis pertalite hingga membakar tubuh istrinya sendiri hidup-hidup.
Pria tersebut tega melakukan perbuatan keji itu lantaran tidak terima akan diceraikan oleh sang istri.
Kejadian ini terjadi di Pakkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Melansir instagram @makassar_iinfo, pria itu sudah merencanakan aksi mencelakai korban jauh-jauh hari.
Ia melancarkan aksi pembakaran istrinya pada pagi hari, di mana warga sekitar rumah sedang memulai aktivitasnya di luar, sehingga keadaannya saat itu sangat sepi.

Pelaku pembakaran istri itu tidak terima dengan gugatan cerai yang dilayangkan istrinya.
Padahal alasan istri melayangkan gugatan itu tak lain dan tak bukan karena sudah tak tahan dengan kelakuan suaminya.
Baca: Pangeran Harry dan Meghan Markle Akan Pindah dari Kensington Palace!
Baca: Tanpa Izin Sang Ayah, Putri Jackie Chan Melangsungkan Pernikahan. Lihat Posenya
Baca: Artis Agnez Mo Dikabarkan Meninggal!
Baca: Anda Pingin Hamil? Cari Tahu Kapan Masa Subur yang Tepat
Selama kurang lebih 20 tahun menjalani biduk rumah tangga, istrinya merasa sudah telalu bersabar dengan kelakuan buruk suaminya.
Istrinya berharap bahwa suaminya tersebut dapat berubah.
Namun ternyata kebiasaan buruk suaminya yang selalu membohongi sang istri dan anaknya itu tidak berubah.
Hingga akhirnya sang istri memutuskan untuk menggugat cerai suaminya.
Tak terima akan diceraikan, suaminya lantas membakar hidup-hidup ibu yang telah melahirkan anaknya tersebut.
Hingga kini, pria tersebut masih berstatus sebagai buronan lantaran ia langsung melarikan diri setelah melakukan aksi keji tersebut.
Usut punya usut ternyata pria tersebut sering berhutang ke sana kemari.
Bahkan ia juga tega menipu keluarga dari istrinya juga orang lain karena membawa lari sejumlah uang.