Berita Kota Kupang
Di Kota Kupang ! 175 Peserta Tes CPNS Gagal SKD akan Diakomodir di Tahap SKB
kuota kita 259. Tes ini ada dua tahap, SKD dan SKB. SKD lulus hanya 84 orang. Sehingga minusnya masih itu 175 orang. Jumlah itu akan ikut bergabung
Penulis: Lamawuran | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sebanyak 175 peserta tes CPNS yang tidak lulus pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diakomodir untuk mengikuti tes CPNS tahap dua yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Kupang, Ade Manafe, jumlah ini adalah sisa dari kuota yang dibutuhkan Kota Kupang.
"Untuk kuota kita 259. Tes ini ada dua tahap, SKD dan SKB. SKD lulus hanya 84 orang. Sehingga minusnya masih itu 175 orang. Jumlah itu akan ikut bergabung bersama ke-84 orang itu untuk mengikuti SKB," katanya kepada POS-KUPANG.COM, Senin (26/11/2018).
Baca: Kabupaten Sikka Masih Kekurangan PNS! Tahun Depan 290 PNS Pensiun
Baca: Perengkingan CPNS di TTS ! Ternyata Belum Ada Informasi dari Panselnas
Ke-175 orang tersebut, ujarnya, akan dinilai berdasarkan perangkingan nilai.
Dia mengatakan, aturan tes CPNS tahun ini telah berubah.
"Awalnya kita pakai passing grade, tapi sekarang kita pakai perangkingan. Kami baru-baru rapat dengan BKN dan Menpan, dan kita pakai aturan itu," ujarnya.
Dia menuturkan, jika tidak menerapkan aturan ini, lulusan SKB bisa-bisa tidak ada.
Terkait jadwal tes, katanya, pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari BKN.
"Formasinya tetap sama. Kuota yang kita dapat 259 juga tidak berubah. Untuk aturan nilai tes tahap dua, kita masih tunggu dari Menpan dan BKN," jelasnya. *)