Berita Kota Kupang

Di Kota Kupang ! 175 Peserta Tes CPNS Gagal SKD akan Diakomodir di Tahap SKB

kuota kita 259. Tes ini ada dua tahap, SKD dan SKB. SKD lulus hanya 84 orang. Sehingga minusnya masih itu 175 orang. Jumlah itu akan ikut bergabung

Penulis: Lamawuran | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang/Hermina Pello
Kepala BPBD Kota Kupang, Ade Manafe 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sebanyak 175 peserta tes CPNS yang tidak lulus pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diakomodir untuk mengikuti tes CPNS tahap dua yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Kupang, Ade Manafe, jumlah ini adalah sisa dari kuota yang dibutuhkan Kota Kupang.

"Untuk kuota kita 259. Tes ini ada dua tahap, SKD dan SKB. SKD lulus hanya 84 orang. Sehingga minusnya masih itu 175 orang. Jumlah itu akan ikut bergabung bersama ke-84 orang itu untuk mengikuti SKB," katanya kepada POS-KUPANG.COM, Senin (26/11/2018).

Baca: Kabupaten Sikka Masih Kekurangan PNS! Tahun  Depan 290 PNS Pensiun

Baca: Perengkingan CPNS di TTS ! Ternyata  Belum Ada Informasi dari Panselnas

Ke-175 orang tersebut, ujarnya, akan dinilai berdasarkan perangkingan nilai.

Dia mengatakan, aturan tes CPNS tahun ini telah berubah.

"Awalnya kita pakai passing grade, tapi sekarang kita pakai perangkingan. Kami baru-baru rapat dengan BKN dan Menpan, dan kita pakai aturan itu," ujarnya.

Dia menuturkan, jika tidak menerapkan aturan ini, lulusan SKB bisa-bisa tidak ada.

Terkait jadwal tes, katanya, pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari BKN.

"Formasinya tetap sama. Kuota yang kita dapat 259 juga tidak berubah. Untuk aturan nilai tes tahap dua, kita masih tunggu dari Menpan dan BKN," jelasnya. *)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved