Berita Kota Kupang
Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Tingkatkan Mutu Pendidikan
Alfonsius Ara Kian, mengatakan tunjangan sertifikasi guru yang diterima selama ini tidak meningkatkan mutu pendidikan di NTT.
Penulis: Lamawuran | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM - Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas PPO Provinsi NTT, Alfonsius Ara Kian, mengatakan tunjangan sertifikasi guru yang diterima selama ini tidak meningkatkan mutu pendidikan di NTT.
"Survei mengatakan tunjangan sertifikasi yang diberikan selama ini tidak tingkatkan mutu pendidikan. Itu kondisi kita," katanya dalam Kegiatan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2 Agupena NTT di Aula LPMP Provinsi NTT, Sabtu (24/11/2018).
Baca: Realisasi Rastra di Manggarai dan Matim Sudah 100 Persen
Baca: Acara Festival Band di TTU Habiskan Dana Rp. 75 Juta
Baca: Korpri Kabupaten Ende Gelar Pengobatan Gratis
Baca: Warga Asal Atambua Patah Tulang Dalam Kecelakaan Lalulintas di Raimanuk-Belu
Alfonsius menjelaskan, tunjangan yang diberikan pemerintah kepada guru adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kompetensi.
"Untuk beli komputer, mengikuti Diklat, dan lain-lain. Tetapi tidak banyak guru yang melakukan itu," jelasnya.
Dia menambahkan, pemerintah memang memberikan tunjangan penghasilan kepada para guru.
Namun, katanya, harus ada timbal balik yang mestinya diberikan guru kepada pemerintah, dalam hal ini meningkatkan kualitas pendidikan.
Baca: Regenerasi Kader, Agupena NTT Gelar Wuswil
Baca: Ini Dia Para Pelaku yang Terlibat Pencurian Barang Elektronik
Baca: Soal CPNS, Pemda Ende Kirim Utusan Rapat Bersama Kemenpan di Jakarta
"Pemerintah beri bantuan tapi mereka minta tanggung jawab kita," katanya.
Terhadap ketersediaan tenaga guru di NTT, sambut Alfonsius, tidak ada persoalan.
"Di NTT, ada 93525 guru yang mengajar di 7363 sekolah. Kita tidak kekurangan guru," jelasnya.(*)
