Berita Megapolitan Terkini
Jaksa Kembalikan Berkas Ratna Sarumpaet, Argo: Membuka Peluang Memeriksa Saksi-saksi Lain
Polisi akan kembali memeriksa Ratna Sarumpaet setelah berkas perkaranya dikembalikan oleh pihak kejaksaan karena dinilai kurang lengkap
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Polisi akan kembali memeriksa Ratna Sarumpaet setelah berkas perkaranya dikembalikan oleh pihak kejaksaan karena dinilai kurang lengkap. Pengembalian berkas ini membuka peluang untuk memeriksa saksi-saksi lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Ratna akan disesuaikan dengan berkas yang dikembalikan jaksa.
"Ya otomatis kalau ada tambahan lagi akan diperiksa," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (24/11/2018).
Baca: Gubernur DKI Akan Beri Nama 3 Pulau Reklamasi Teluk Jakarta
Argo menuturkan, dalam berkas yang dikembalikan jaksa, ada petunjuk dari kejaksaan tentang poin-poin yang mesti diperbaiki.
Ia menyebut, Ratna akan ditanyai pertanyaan-pertanyaan baru yang belum ditanyakan oleh penyidik.
Baca: Cita-cita STFK Ledalero Kembali ke Semangat Awal Jadi Bengkel Pemikir
"Tersangka akan ditambah lagi pertanyaannya untuk menjawab dan ada kesesuaian antara tersangka dan saksi. Nanti akan kami tambahi biar ada pas," ujar Argo.
Ia menambahkan, polisi membuka peluang akan memeriksa saksi-saksi lain bila terdapat dalam petunjuk jaksa.
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan mengembalikan berkas perkara kasus hoaks yang melibatkan Ratna kepada polisi, Kamis (22/11/2018) kemarin.
"Pengembalian berkas dilakukan dikarenakan masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh pihak penyidik," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi. (*)
Berita ini sudah terbit di Kompas.com dengan judul: Berkas Perkara Belum Lengkap, Polisi Kembali Periksa Ratna Sarumpaet