Berita Nasional
Mobil Ini Bergoyang Ria ! Saat Polisi Bekuk Ternyata Pria Beristri dan Mahasiswi Lagi Buat Ini
Berdasarkan keterangan Kabag Humas Polres Gowa AKP Mengatas Tambunan, pasangan selingkuh itu dipergoki dalam kondisi tak berbusana lengkap.
Editor:
Ferry Ndoen
dok humas Polres Gowa
Pasangan MR (32) dan NH (23), yang berbuat asusila dalam 'mobil goyang' di Gowa, dibekuk polisi.
POS KUPANG.COM - Pasangan MR (32) dan NH (23), yang berbuatasusila dalam 'mobil goyang' di Gowa, dibekuk polisi.
Awalnya, pada Rabu (21/11/2018) sore, aparat Polres Gowa melakukan patroli di Jalan Tun Abdul Razak, Kelurahan Pacinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca: Timsel Calon Anggota KPU Kota Kupang Diduga Loloskan Calon Yang Tidak Penuhi Syarat
Curiga melihat mobil bergoyang, Bripda Asgar Aziz kemudian mendapati MR dan NH berbuat mesum.
Berdasarkan keterangan Kabag Humas Polres Gowa AKP Mengatas Tambunan, pasangan selingkuh itu dipergoki dalam kondisi tak berbusana lengkap. (*)
Rekomendasi untuk Anda