Berita Kabupaten Sumba Timur
Hendak Diseludupkan ke Sumba Barat! Polsek Haharu Amankan Ratusan Liter Miras Pineraci
Sebanyak ratusan liter minuman keras (Miras) lokal jenis Pineraci berhasil diamankan polisi dari Polsek Haharu Polres Sumba Timur dari tangan pemilik
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Robert Ropo
POS-KUPANG. COM | WAINGAPU--Sebanyak ratusan liter minuman keras (Miras) lokal jenis Pineraci berhasil diamankan polisi dari Polsek Haharu Polres Sumba Timur dari tangan pemilik berinisial HHN (25) dan HY (63).
Ratusan Miras tersebut diamankan polisi karena secara ilegal hendak menyeludupkan ke Kabupaten Sumba Barat.
Baca: Usai Bunuh Diperum dan Istrinya! Haris Simamora Sempat Termenung di Kursi Dua Anak pun Dihabisi
Kapolres Sumba Timur AKBP. Victor M. T. silalahi, SH., MH melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur Iptu I Made Murja kepada POS-KUPANG. COM, Rabu (21/11/2018).
Made Murja menjelaskan kronologisnya yang disampaikan Kapolsek Hahar Ipda I Gusti Ketut Osaka berawal dari anggota polisi di Polsek Haharu melakukan patroli di di wilayah itu, Rabu (21/11/2018) dini hari.
Saat melaksanakan patroli anggota Polsek Hahar menahan sebuah mobil Pick Up yang di curigai mengangkut Miras dan dilakukan pemeriksaan muatan kendaraan tersebut.
Made Murja mengatakan dari hasil pemeriksaan di dalam mobil tersebut ditemukan Miras tradisional jenis pineraci yang diisi dalam jerigen yang berjumlah sebanyak 13 jerigen ukuran 30 liter sehingga total sebanyak 390 liter.
Made Murja juga mengatakan dari hasil interogasi terhadap dua pemilik Miras tersebut yakni berinisial HHN (25) dan HY (63) diketahui bahwa Miras tersebut akan di bawa ke wilayah kabupaten Sumba Barat. (*)