Berita CPNS 2018

Begini Cara Cek Peluang Lolos di Tes SKD CPNS 2018 dengan Sistem Ranking Pengganti Passing Grade

Begini Cara Cek Peluang Lolos di Tes SKD CPNS 2018 dengan Sistem Ranking Pengganti Passing Grade

Editor: Bebet I Hidayat
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
PERIKSA - Peserta ujian diperiksa sebelum memasuki ruangan ujian,Sabtu (10/11/2018). 

Begini Cara Cek Peluang Lolos di Tes SKD CPNS 2018 dengan Sistem Ranking Pengganti Passing Grade

POS-KUPANG.COM - Passing Grade tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 diganti sistem ranking. Dengan sistem rangking, peserta yang tak lolos tes SKD CPNS 2018 berkesempatan ikut tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Banyak peserta CPNS 2018 gagal saat tes SKD CPNS 2018 karena skornya tidak melampaui passing grade alias batal nilai minimal, akhirnya pemerintah memutuskan sistem ranking jadi solusinya.

Padahal hingga hari ini masih ada tes SKD CPNS 2018 di berbagai daerah belum diumumkan. Jadwal tes SKB juga belum diubah, jika sistem ranking diterapkan.

Bagaimana cara mengetahui ranking berapa dalam formasi CPNS 2018 yang dipilih? Dalam artikel ini TribunStyle akan membahasnya.

Baca: 16 Daerah Umumkan Ranking Hasil Tes SKD CPNS 2018, Adakah Nama Kamu?

Baca: Anggunnya Ivanka, Penasehat Presiden Amerika Serikat yang Juga Putri Donald Trump

Baca: Zodiak Hari Ini, Intip Ramalan Zodiak Selasa 20 November 2018, Lihat Gemini Begitu Gembira Hari Ini

Aparat Polres Lembata sedang memeriksa peserta saat memasuki ruang tes CPNS di Aula Kantor Bupati Lembata, Senin (12/11/2018).
Aparat Polres Lembata sedang memeriksa peserta saat memasuki ruang tes CPNS di Aula Kantor Bupati Lembata, Senin (12/11/2018). (POS-KUPANG.COM/Frans Krowin)

Kepastian diterapkannya sistem ranking untuk formasi yang hanya sedikit peserta lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Bima Haria Wibisana mengatakan, solusi sistem ranking itu diterapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade SKD.

Khususnya untuk posisi guru dan tenaga kesehatan yang sekarang banyak dibutuhkan.

Bima juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak mau menurunkan passing grade.

Alasannya, penurunan passing grade dikhawatirkan akan merekrut Apartur Sipil Negara (ASN) yang tidak berkualitas.

 "Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana. Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana melansir dari Kompas.com (16/11/2018).

"Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," tambahnya saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).

"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek - elek (jelek - jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas. Apakah kita mau anak - anak kita diajar oleh guru - guru yang tidak berkualitas. Nggak mau, siapa yang mau. Jadi harus bagus."

"Nah, mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan. Tapi anak - anak (peserta) tes ini yang passing gradenya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali."

"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu. Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkapnya.

Proses ranking peserta seleksi CPNS itu menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta yang memenuhi passing grade.

Penentuan kelulusan peserta melalui proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni berjumlah minimal tiga kali formasi yang tersedia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved