Berita Kabupaten Malaka
Anggota DPRD Malaka Dibekali Pengetahuan Penyusunan APBD! Begini Modelnya
Anggota DPRD Kabupaten Malaka mendapat pengetahuan tentang Clean Government dan Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 sesuai Permendagri No. 38 Tahun
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| BETUN---Anggota DPRD Kabupaten Malaka mendapat pengetahuan tentang Clean Government dan Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 sesuai Permendagri No. 38 Tahun 2018.
Kemudian Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD sesuai dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018.
Baca: Istri Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Didakwa Terima Suap Rp 662 Miliar
Baca: Lelaki Ini Kuras Dana Rp 253 Juta dari Pelamar CPNS! Ditangkap di Rumah Istrinya
Hal itu dikatakan, Wakil Ketua DPRD Malaka, Devi Ndolu kepada Pos Kupang.Com di Aula Hotel 88 Taman Sari, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Menurut Devi Ndolu, bimtek yang diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Nasional ini sangat bermanfaat bagi anggota DPRD Malaka.
DPRD mendapat pengetahuan banyak selama kegiatan yang meliputi
Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial serta Clean Government. Lewat bimtek ini juga anggota DPRD dapat mengetahui alur-alur penyusunan RKPD, KUA-PPAS dan RAPBD.
Devi Ndolu sangat senang dengan anggota DPRD Malaka yang aktif dalam berdiskusi untuk pendalaman materi.
Ia berharap kepada anggota untuk fokus mengikuti kegiatan sampai selesai sehingga ketika pulang dan saat sidang nanti, masing-masing anggota sudah memahami mekanismenya.
Anggota DPRD Malaka, Dodi Tey Seran, Ignasius Fahik dan Hendrikus Fahik kepada Pos Kupang.Com mengatakan, kegiatan Bimtek tersebut sangat bagus dan bermanfaat bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. (*).