Berita Kabupaten TTU
Pembangunan Kantor Dinkes TTU Kembali Dilanjutkan
melanjutkan pembangunan gedung kantor dinas kesehatan di daerah itu yang sempat mangkrak pada tahun 2017 lalu.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten TTU dalam forum badan anggaran (banggar) bersepakat untuk kembali melanjutkan pembangunan gedung kantor dinas kesehatan di daerah itu yang sempat mangkrak pada tahun 2017 lalu.
Kedua lembaga tersebut bersepakat, pada tahun 2019 mengalokasikan anggaran sebesar 2,4 Miliar lebih untuk melanjutkan pembangunan kantor yang terletak persis di samping kanan Kantor Bupati TTU tersebut.
Baca: Ini Pesan Kajati NTT Saat Berkunjung ke SMA Katolik Regina Pacis Bajawa
Baca: Retribusi Penjual Rombengan Naik Rp 50 Ribu, Pencurian Lancar
Baca: Begini Janji Pangeran William pada Kate Middleton sebelum Menikah
Baca: Bupati-Wabub ST, Program 100 Hari, Kantor Daerah Harus Bersih Dan Tegakan Disiplin ASN
"Barusan tadi DPR sudah setujui untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2.484.000.000 untuk melanjutkan pembangunan gedung kantor dinas yang beberapa waktu lalu sempat mangkrak," kata Kepala Dinas Kesehatan TTU, dr. Zakarias Fernandes kepada wartawan usai mengikuti rapat banggar di Kantor DPRD TTU, Rabu (14/11/2018) malam.
dr. Zakarias menambahkan, pihaknya pasti akan memperbaiki seluruh proses atau tahapan dalam penentuan pihak ketiga yang menjadi pemenang yang akan mengerjakan pembangunan lanjutan gedung kantor tersebut.
"Belajar dari sebelumnya, kita akan memperbaiki seluruh mekanisme penentuan pihak ketiga yang nantinya dipercayakan untuk mengerjakan proyek itu," ujar Mantan Direktur RSUD Kefamenanu itu.
dr. Zakarias mengatakan, perbaikan mekanisme dalam penentuan pihak pemenang tender dimaksudkan agar memperoleh kontraktor yang benar-benar bertanggungjawab dan dapat menyelesaikan pembangunan gedung hingga tuntas tepat pada waktunya dengan tetal memperhatikan kualitas pengerjaan.
"Untuk tahapan awal penentuan PPK sudah harus kita laksanakan awal tahun 2019 ini, kemudian penayangan RUP juga kalau bisa dibuka Januari sehingga kemudian proses pengerjaan bisa dimulai pada pertengahan atau akhir bulan Februari," kata dr Zakarias.
Sebelumnya, pada tahun anggaran 2017 lalu, Pemerintah Kabupaten TTU telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2.916.465.000 untuk pembangunan gedung kantor dinas kesehatan.
Dalam proses pelaksanaan, hingga masa kontrak berakhir, PT Rinjani Karya Abadi selaku pihak ketiga yang memenangkan tender proyek tersebut tidak dapat menyelesaikan pengerjaannya.
Akibat dari PT. Rinjani Karya Abadi tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat pada waktu dan sesuai dengan perjanjian kontrak yang ada, sehingga berujung pada makngkraknya pembangunan gedung kantor dinas kesehatan tersebut.(*)