Berita Lembata
Pilar Desa Laranwutun Berada Dekat Rujab Wakil Bupati Lembata
Pilar batas Desa Laranwutun di Kecamatan Ile Ape, ternyata ada di dekat Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Lembata. Sementara Rujab Wabup Lembata
Penulis: Frans Krowin | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/FRANS KROWIN
BATAS DESA -- Pilar Batas Desa Laranwutun, yang ada di sisi barat Rumah Jabatan Wakil Bupati (Wabup) Lembata. Gambar diabadikan, Rabu (7/11/2018).
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin
POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Pilar batas Desa Laranwutun di Kecamatan Ile Ape, ternyata ada di dekat Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Lembata. Sementara Rujab Wabup Lembata tersebut, berada di wilayah Kelurahan Lamahora.
Disaksikan Pos Kupang.Com, Rabu (7/11/2018), pilar batas Desa Laranwutun tersebut dibangun permanen dan ukurannya cukup besar. Pada bangunan berbentuk lempengan itu tertulis Batas Desa Laranwutun.
Baca: Sudah Dua Minggu ! Citilink Layani Bandara Komodo-Labuan Bajo
Pilar itu dibangun di sebuah tanah lapang. Selama ini di atas tanah itu tumbuh tanaman ubi kayu. Belum diketahui siapa pemilik tanah tersebut. Namun batas belakang tanah itu adalah pagar tembok lahan bagian belakang rumah jabatan Wabup Lembata.
Saat ini, rumah jabatan Wabup Lembata itu ditempati Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday. Sementara tahun-tahun sebelumnya, rumah jabatan tersebut ditempati Wakil Bupati, Viktor Mado Watun. (*)