Berita Rekrutmen CPNS 2018

Peserta Lolos Passing Grade Jangan Senang Dulu, Mengapa? Simak Penjelasan Panitia BKN

Peserta testing CPNS lolos passing grade pada ujian kompetensi dasar, jangan terlarut dalam rasa senang karena masih ada ujian lanjutan

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Servatinus Mammilianus
Para peserta saat masuk ke ruangan ujian CPNS di Manggarai Barat, Selasa (6/11/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Para peserta testing CPNS yang sudah lolos standar nilai atau passing grade pada ujian kompetensi dasar, jangan terlarut dalam rasa senang karena masih ada ujian lanjutan, yakni ujian kompetensi bidang.

Salah satu panitia dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengawasi testing CPNS di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), I Made Yudana, menyampaikan ujian kompetensi bidang maksimal diikuti oleh tiga orang peserta yang mendapatkan nilai passing grade terbaik dari formasi yang sama.

"Maksimal tiga orang, biarpun hanya satu orang yang lolos passing grade tetap ikut ujian kompetensi bidang," kata Yudana saat ditemui di lokasi ujian CPNS di SMKN 1 Labuan Bajo, Rabu (7/11/2018).

Baca: Pater Avent Saur Keluhkan Sulitnya Temukan Keluarga Kandung OGDJ di Kota Maumere

Saat ditanya, bagaimana bila dalam satu formasi yang hanya butuh satu orang tetapi yang lolos dengan nilai yang sama ada dua orang, saat ujian kompetensi bidang.

Dijelaskannya, sejumlah hal yang mengatur tentang itu masih menunggu petunjuk lanjutan dari BKN.

Baca: Daerah Irigasi Bena TTS Juara I Nasional Lomba DI Teladan 2018

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Mabar, Sebastianus Wantung mengatakan, ujian akan berlangsung dalam dua tahap.

"Misalnya kebutuhan untuk tenaga penyuluh pertanian sebanyak 3 orang, maka yang bisa mengikuti ujian kompetensi bidang maksimal 9 orang terbaik. Mereka merebut tiga kursi penyuluh," kata Sebastianus.

Setelah ujian kompetensi dasar langsung ada pengumuman kelulusan. Dua minggu setelah ujian kompetensi dasar, dilanjutkan dengan ujian kompetensi bidang. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved