Berita NTT
Komisi di DPRD NTT Usulkan Tambahan Anggaran Rp 241 Miliar Lebih
Komisi-Komisi di DPRD NTT mengusulkan tambahan anggaran Rp 241.635,897.880. Anggaran ini disulkan sesuai pendapat dari komisi-komisi.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG -- Komisi-Komisi di DPRD NTT mengusulkan tambahan anggaran Rp 241.635,897.880. Anggaran ini disulkan sesuai pendapat dari komisi-komisi.
Hal ini terungkap pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) NTT.
Rapat ini berlangsung di ruang Kelimutu DPRD NTT, Rabu (7/11/2018).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Geno didamping Wakil Ketua, Gab Beri Binna dan Alex Ofong.
Baca: Debit Air Turun dan Pipa Bocor, PDAM Terpaksa Ubah Jadwal Pelayanan, Ada yang Ungkap Via Medsos
Hadir Sekda NTT, Benediktus Polo Maing dan beberapa perangkat daerah.
Dalam rapat itu, terungkap ada pendapat komisi-komisi berupa tambahan anggaran pada RAPBD 2019 sebesar Rp 241 M lebih.
Baca: Bangun BLK Internasional! Komisi V DPRD NTT Rekomendasi Anggaran Rp 50 Miliar
Tambahan anggaran itu diusulkan oleh komisi setelah komisi-komisi di DPRD NTT menggelar rapat bersama perangkat daerah mitra.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Winston Neil Rondo mengatakan, dalam rapat Komisi V DPRD NTT dengan mitra, diperoleh bahwa ada sejumlah OPD yang belum memprogramkan kegiatan dan juga mengalokasikan anggaran sesuai dengan program gubernur dan wagub NTT.
"Memang kami lihat bahwa hampir semua perangkat daerah dalam program dan pengalokasian anggaran belum satu 'tarikan nafas' dengan visi-misi dan program gubernur, "kata Winston.
Dikatakan, ada beberapa perangkat daerah yang dalam pembahasan, terpaksa diminta oleh Komisi V untuk melengkapi program-program yang sesuai dengan visi misi gubernur NTT.
"Kita memang pahami karena masih baru, tapi jajaran OPD harus bisa eksekusi program dan alokasi anggaran sehingga bisa mendukung. Kita bicara di media dan berpidato dengan berapi-api, tapi kalau OPD tidak punya alokasi program dan anggaran maka sama saja bohong," ujarnya. (*)