Berita NTT Terkini

Polda NTT Sudah Miliki Cyber Crime Deteksi Penyebar Hoaks

Polda NTT telah memiliki Cyber Crime yang dapat mendeteksi siapa saja yang menyebakan berita hoaks dan ujaran kebencian serta penipuan.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
AKBP. Drs. Dominicus Sevio Yempormase, M.H saat menyampaikan materi pada acara rapat kerja sama pengawasan pemilu 2019 di Hotel Sylvia, Senin (5/11/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepolisian Daerah (Polda) NTT telah memiliki Cyber Crime yang dapat mendeteksi siapa saja yang menyebakan berita hoaks dan ujaran kebencian serta penipuan. Alat canggih ini bisa mendeteksi nomor telepon maupun akun-akun yang menyebakan hoaks.

Hal ini disampaikan Drs. Dominicus Sevio Yempormase, M.H dari Polda NTT pada acara rapat kerjasama pengawasan Pemilu 2019 yang berlangsung di Hotel Sylvia, Senin (5/11/2018).

Menurut Dominicus, dengan perkembangan IPTEK saat ini, maka banyak sekali masalah di masyarakat.

Baca: Kelompok Tenun Ikat Takaplager Sulit Pasarkan Tenun Ikat

"Memang dengan perkembangan digital ini, ada sisi negatif dan juga positif. Untuk sisi positif, kita dapat relasi dan berkomunikasi, berbagi," kata Dominicus.

Dia menjelaskan, dengan adanya berbagai kasus yang terjadi melalui media sosial, maka Polda NTT telah mendapat bantuan perangkat Cyber.

Baca: Penghasilan Menkeu Malaysia Lebih Besar dari PM Mahathir

Cyber itu sangat canggih dalam mendeteksi nomor-nomor handphone penyebar berita bohong dalam sekejap.

"Kami sudah ada cyber, dan kemarin kita sudah dapat alat dari pusat. Kita bisa deteksi nomor handphone yang diduga menyebarkan hoaks," katanya.

Dia mencontohkan, misalnya dalam satu ruangan,pihaknya ingin mencari oknum yang menyebarkan hoax atau ujaran kebencian, maka sangat dimungkinkan.

"Kalau kami lagi cari pelaku penyebar hoaks , maka dalam satu ruangan, kami bisa matikan semua handphone dan ada satu nomor yang kami cari itu dihidupkan. Saat itu, kami bisa tahu siapa pelaku penyebaran berita bohong atau hoax sehingga langsung ditangkap," ujarnya.

Dia mengatakan, untuk penanganan berita hoaks, ujaran kebencian dan sebagainya ada yang dalam proses penanganan Polda NTT.

"Kami sementara proses,dan kami tidak mungkin jalan ke setiap rumah untuk sampaikan bahwa kami sementara proses kasus hoax atau ujaran kebencian," katanya.

Dia mengatakan, NTT aman karen memang pihaknya bekerja keras semua pihak. "Kami mohon kita semua bersama Polri untuk lakukan pencegahan di NTT yang, jika kita semua bergandengan tangan. Masyarakat perlu mewaspadai berita hoax atau bohong. Kondisi ini terjadi dengan berkembangnya teknologi digital," ujarnya.

Dominicus juga menyampaikan perkembangan IPTEK saat ini, maka banyak sekali masalah di masyarakat.

"Memang dengan perkembangan digital ini, ada sisi negatif dan juga positif. Untuk sisi positif, kita dapat relasi dan berkomunikasi, berbagi," kata Dominicus.

Dikatakan, dari sisi negatif, adanya perkembangan era digital, seperti kasus -kasus yang terjadi, namun dibagikan lewat media sosial, bahkan banyak juga bersifat hoaks, serta ada juga ujaran kebencian.

Lebih lanjut dikatakan, saat ini juga terjadi berbagai penipuan melalui media sosial.

"Di Kupang, saat ini ada 30 kasus yang sedang ditangani Polda NTT. Karena itu, kita harapkan mayarakat harus hati-hati dalam memanfaatkan media sosial," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved