Berita Rekrutmen CPNS 2018

Ingat! Ini Passing Grade Lolos Tes SKD CAT, Jika Tidak Mimpi Jadi PNS Bisa Gagal

Ingat! Ini Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Lolos Tes SKD CAT, Jika Tidak Mimpi Jadi PNS Bisa Gagal

Editor: Bebet I Hidayat
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Para peserta CPNS di Nagekeo saat antri masuk menuju ruangan ujian di SMKN I Aesesa Kabupaten Nagekeo, Senin (5/11/2018). 

Ingat! Ini Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Lolos Tes SKD CAT, Jika Tidak Mimpi Jadi PNS Bisa Gagal

POS-KUPANG.COM - Rangkaian tahapan tes CPNS 2018 mulai memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tes SKD berbasis computer assistet test (CAT).

Setiap pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di seluruh kementerian harus melewati rangkaian tes agar bisa diterima sebagai Aparatur Negara Sipil.

Setelah tes administasi, tes yang harus dijalani yakni Seleksi Kompetensi Dasar.

Hari Kedua, 4 Peserta Testing CPNS di Manggarai Capai Passing Grade

Dua Orang Peserta Lulus SKD Ujian CPNS Sesi Kedua di Nagekeo

3.762 CPNS Kota Kupang akan Dibagi dalam 14 Sesi Tes

Satu Orang Peserta yang Lulus SKD Ujian CPNS Sesi Pertama di Nagekeo

Tes ini terdiri dari tiga bagian materi tes yakni;

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 35 soal,

Tes Intelegensi Umum (TIU) sebanyak 30 soal dan

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebanyak 35 soal.

Dimana total jumlah soal yang harus dikerjakan para pelamar sebanyak 100 soal dalam waktu 90 menit atau 5.400 detik. Berarti, waktu pengerjaan untuk satu soal selama 54 detik.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade agar pelamar CPNS bisa lolos dari tahapan ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpanrb) Nomor 22 Tahun 2017 di pasal 2, pelamar CPNS setidaknya harus mencapai skor 298.

Dengan rincian:

143 poin untuk Tes Karakteristik Pribadi,

80 poin untuk Tes Intelegensi Umum dan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved