Berita Kabupaten Malaka Terkini
Bupati Malaka Tekankan Pembangunan Tembok Penahan Badan Jalan
Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran tekankan kepada Kadis PUPR agar membangun jalan komplit dengan membangun tembok penahan jalan.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM | BETUN - Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran selalu memberi input kepada tenaga perencanaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Malaka agar pembangunan jalan harus komplit dengan drainase dan tembok penahan badan jalan.
Hal ini penting dalam menjaga kondisi jalan agar tetap kuat dan tahan lama atau awet. Hal ini dikatakan Bupati Stefanus Bria Seran kepada wartawan saat memantua pekerjaan ruas jalan lingkar Besikama dan ruas jalan Besikama-Oan Mane di Kecamatan Malaka Barat, Sabtu (3/11/2018).
Baca: Testing CPNS di Manggarai Sudah Dimulai, Bupati Kamelus Langsung Pantau di Lokasi Ujian
Menurut Bupati Stef, ia selalu tekankan kepada pegawai perencanaan jalan agar pembangunan jalan raya di Kabupaten Malaka harus lengkap dengan drainase dan tembok penahan badan jalan (talut).
Tujuannya untuk melindungi badan jalan saat musim hujan. Apalagi wilayah Besikama merupakan daerah rawan banjir. Meski pemerintah sudah membangun tanggul namun perlu dilakukan antispasi.
Baca: Bermodalkan Uang Sirih Pinang, Anita Rekrut Dua Calon TKW di Bawah Umur Asal Malaka
Pembangunan drainase dan talut dapat melindung badan jalan dari banjir sehingga kondisi jalan tetap bagus dan tahan lama.
Bupati pencetus program RPM ini mengatakan, dirinya rutin mengecek perkembangan pembangunan fisik di Kabupaten Malaka agar melihat secara langsung progres pekerjaannya. Kemudian, memberikan masukan kepada dinas teknis manakala di lapangan terjadi kendala atau hal-hal yang belum dilakukan.
Semua yang ia lakukan itu untuk menghasilkan infrastruktur yang berkualitas sehingga hasil dari pembangunan tersebut dirasakan oleh anak cucu.
Selain itu, infrastruktur jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga pemerintah wajib mengurusnya dengan baik dan serius. (*)