Berita Kabupaten Nagekeo
Bernad Bilang Desa Sebagai Kekuatan Terciptanya Misi Indonesia yang Berdaulat
Penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu agenda utama Pemerintah Indonesia yang sejalan dengan amanat UUD 1945.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Plh.Sekda Nagekeo, Bernard Fansiena, mengatakan, Penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu agenda utama Pemerintah Indonesia yang sejalan dengan amanat UUD 1945.
Karena itu upaya intensif ke arah Peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan pendekatan pemerataan pembangunan baik di desa maupun kota menjadi fokus perhatian pemerintah dewasa ini.
Baca: Bawaslu Malaka Minta Dukungan Stakeholder, Untuk Apa Ya?
Baca: Jika Anak Anda Banyak Tingkah dan Suka Lompat-lompat, Bersyukurlah
Baca: Pebalap MotoGP Marc Marquez Terima Kenyataan, Start dari Posisi 7
Ia mengatakan dengan ditetapkannya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah secara total merubah konsep dan strategi pembangunan Nasional dengan menempatkan desa sebagai kekuatan besar yang memberikan kontribusi terhadap terciptanya misi Indonesia yang berdaulat, sejahtera dan bermartabat.
"Secara implisit pada point ke-3 Nawa Cita ditegaskan tentang komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia dari daerah dan dari desa yang merupakan wilayah pinggiran. Desa yang semula tertatih-tatih dalam mendapatkan dana untuk pembangunan desa, dewasa ini justru menjadi kewalahan dalam mengelola dana desa yang sedemikian besarnya. Perubahan paradigma pemerintahan ini sesungguhnya membawa sebuah atmosfir baru bagi desa dan masyarakat desa, yaitu perlunya kemandirian dan kepiawaian untuk untuk menjadikan desa sebagai lokomotif ekonomi yang menarik gerbong masyarakat menuju kemajuan, kemandirian dan peningkatan kesejahteraan," ungkap Bernard Fansiena pada acara Pelatihan Manajemen Ketrampilan Badan Usaha Milik Desa yang berlangsung di Hotel Sinar Kasih Mbay, Sabtu (3/11/2018).
Menurut Barnard, strategi kemandirian yang digagas dalam kebijakan ini adalah bahwa pemerintah desa tidak boleh gegabah menggunakan dana desa secara konsumtif.Tidak boleh hanya pandai berbelanja menghabiskan dana desa. Melainkan Pemerintah dewasa ini diharapkan pula harus lebih cerdas dan piawai mencari dana melalui sumber-sumber yang memungkinkan terciptanya peningkatan Pendapatan Asli Desa. Karena itu melalui Permendes No. 4 Tahun 2015, mengamanatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sebagai wadah usaha desa dengan pendekatan sistem kewirausahaan.
Baca: Terminal Bandara El Tari Ditargetkan Tampung Penumpang 2,5 juta/Tahun
Baca: Puluhan Siswa SMKN 1 Dapat Ilmu Ini dari Kodim 1601 Sumba Timur
Permendes No.4 Tahun 2015 ini, menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa, yang disingkat BUMDesa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Sementara Ketua Panitia kegiatan,Yohanes Don Bosko Daga, mengatakan tujuan Pelatihan Manajemen Badan Usaha Milik Desa Tingkat Kabupaten Nagekeo ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas Pemerintah desa dalam merumuskan kebijakan ekonomi desa melalui BUM Desa dan pada tataran pengelola BUM Desa agar mampu mengelola BUM Desa sebagai lembaga ekonomi di desa dengan baik.
Kegiatan pelatihan itu diikuti oleh Peserta yang berasal dari unsur Pemerintah Desa (Kepala Desa) dan Unsur Pelaksana Operasional BUM Desa (Direktur) sebanyak 30 orang dengan materi yang dibahas dan jumlah sesi untuk Pelatihan Manajemen BUM Desa Tingkat Kabupaten Nagekeo terdiri dari 4 (empat) pokok bahasan dan 7 sub pokok bahasan antara lain; Kebijakan Pembangunan Ekonomi Desa, Legalitas dan Kelengakapan Administrasi Desa, Rencana Bisnis dan Penentuan Jenis Usaha BUM Desa, Mengelola Sumber Daya Manusia dengan nara sumber Kepala Dinas PMD - PPPA kabupaten Nagekeo, Imanuel Ndun, Kepala Bidang, Kepala Bidang Kelembagaan dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas PMD P3A, Meo Wilhelmus, Sekretaris Dinas PMD - PPPA, Raymundus Koo,dan Staf Dinas PMD - PPPA, Yarir Esenjeber Hari.(*)