Berita Rekrutmen CPNS 2018

Kemenristek Dikti Umumkan Jadwal SKD CPNS, Ini 34 Lokasi Tesnya

Kemenristek Dikti telah mengumumkan jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi pelamar instansinya yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Dok. Kemenristekdikti
Ilustrasi CPNS Kemenristekdikti 2018 

POS-KUPANG.COM - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) telah mengumumkan jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi pelamar instansinya yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

Kemenristek Dikti mengeluarkan surat resmi mengenai jadwal dan lokasi ujian melalui situs resminya.

Surat bernomor 4736/A.A2/KP/2018 ini ditandatangani oleh ketua panitia seleksi Kemenristekdikti Ainun Na'im.

Baca: Hadiri Deklarasi Dukungan Keluarga Atut, Jokowi-Maruf Pakai Baju Pendekar Banten

"Selama pelaksanaan seleksi, peserta wajib mematuhi tata tertib ujian yang telah ditentukan," kata Ainun dalam keterangan tertulis.

Pantauan Kompas.com, tes SKD Kemenristekdikti akan dilaksanakan selama 11 hari, yaitu pada 7-17 November mendatang.

Baca: Bantu Masyarakat, 2.000 Blanko E-KTP Disiapkan Dinkes NTT

Bagi peserta SKD Kemenristek Dikti diwajibkan hadir 60 menit sebelum ujian dimulai untuk melakukan registrasi.

Untuk daftar nama peserta, jadwal dan lokasi SKD dapat diunduh di tautan ini. Berdasarkan informasi yang ada, Kemenristek Dikti akan melaksanakan tes di 34 titik lokasi di provinsi atau wilayah Indonesia.

Titik lokasi tersebut adalah:
1. Aceh
2. Bali
3. Banten
4. Bengkulu
5. D.I Yogyakarta
6. DKI Jakarta
7. Gorontalo
8. Jambi
9. Jawa Barat
10. Jawa Tengah
11. Jawa Timur
12. Kalimantan Barat
13. Kalimantan Selatan
14. Kalimantan Tengah
15. Kalimantan Timur
16. Kalimantan Utara
17. Kepulauan Bangka Belitung
18. Kepulauan Riau
19. Lampung
20. Maluku
21. Maluku Utara
22. Nusa Tenggara Barat
23. Nusa Tenggara Timur
24. Papua
25. Papua Barat
26. Riau
27. Sulawesi Barat
28. Sulawesi Selatan
29. Sulawesi Tengah
30. Sulawesi Tenggara
31. Sulawesi Utara
32. Sumatera Barat
33. Sumatera Selatan
34. Sumatera Utara

Untuk tempat pelaksanaan masing-masing provinsi atau wilayah dapat dilihat di sini. Berdasarkan informasi yang ada, secara umum sesi pelaksanaan SKD terbagi menjadi lima kloter. Namun, pada hari Jumat hanya empat kloter tes. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved