Berita Kabupaten TTU

Maraknya Bisnis Qnet di TTU! Ini Leadernya

Kami memiliki legalitas yang jelas seperti mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Asosiasi

Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Maraknya Bisnis Qnet di TTU! Ini Leadernya
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Leader Qnet di Kabupaten TTU Amandus Maneak.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Leader Qnet di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Amandus Maneak mengakui bahwa bisnis Qnet dengan sistem kerja jaringan tersebut telah mengantongi legalitas yang jelas.

"Kami memiliki legalitas yang jelas seperti mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI)," kata Amandus kepada Pos Kupang, Jumat (2/11/2018) sore.

Amandus mengatakan, sebelum melakukan perekrutan para member baru, pihaknya selalu memberikan sosialisasi kepada para calon member mengenai Qnet tersebut di hotel Cendana setia hari Jumad sore.

"Kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada member di Hotel Cendana supaya mereka memahami cara kerja jaringan sampai pada masuk dalam sistem aplikask pendaftaran menjadi member," ujarnya.

Amandus menambahkan, setelah melakukan sosialisasi dan calon member ingin bergabung menjadi member Qnet, maka diawali dengan penandatanganan antara calon member, para leader, dan orang yang memperkenalkan bisnis tersebut. Hal itu dilakukan supaya untuk kerja-kerja selanjutnya dapat menjadi tanggung jawab bersama.

"Kalau ada calon member yang mau bergabung, maka calon member itu harus menyetor uang sebesar Rp. 9 juta. Kenapa sekarang sudah Rp. 9 juta karena kurs dolar lagi naik," jelasnya.

Selanjutnya, kata Amandus, calon member akan mendapatkan satu hak mutlak dari tiga jenis produk kesehatan dan juga mendapatkan hak usaha dari Qnet untuk melakukan kerja-kerja selanjutnya dengan sisten jaringan.

"Setelah menjadi member kita harus bekerja bersama-sama untuk mencari calon member yang baru, sedangkan penghasilan para member mengikuti kurs dolar dimana satu orang mendapat 37,5 U$ atau setara dengan Rp. 500 ribu," ujarnya.

Amandus menjelaskan, meski para member tersebut mendapatkan satu orang calon member, maka incum tidak langsung dibayarkan pada saat itu juga. Menurutnya, incum sudah dapat dibayar apabila terjadi keseimbangan dalam sistem jaringan tersebut.

"Harus terjadi keseimbangan dulu, tiga di kiri dan tiga dikanan, maka mendapat penghasilan sebesar 225 U$ atau Rp. 3 juta lebih. Kalau misalnya belum terjadi keseimbangan maka belum bisa mendapatkan penghasilan," ujarnya.

Amandus mengatakan, setiap member diminta supaya terus melakukan kerja-kerja dengan mempresentasikan bisnis tersebut kepada masyarakat supaya ketika banyak orang yang ingin bergabung menjadi member maka penghasilan akan semakin besar. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved