Berita Kota Kupang
Komisi V DPR RI Setujui Rp 18 M Untuk Penataan Kawasan Petuk
Komisi V DPR RI telah menyetujui anggaran untuk penataan kawasan jalan lingkar luar di Kota Kupang di Petuk.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM I PENFUI--Komisi V DPR RI telah menyetujui anggaran untuk penataan kawasan jalan lingkar luar di Kota Kupang di Petuk.
Saat ini jalur jalan Petuk I, II dan III sudah selesai pengerjaannya dan masih ada beberapa kegiatan untuk penataan kawasan ini menjadi ikon Kota Kupang. Total anggaran yang disetujui sebesar Rp 18 miliar.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi V DPR RI, Ir. Fari Dj Francis dan Kepala BPJN X Kupang Muktar Napitupulu di sela-sela memantau proyek jalan Petuk, Kamis (1/11/2018).

Fari yang didampingi beberapa anggota Komisi V DPR RI menjelaskan, untuk akses jembatan di Petuk I, II dan III sudah selesai termasuk akses jalan tetapi kekurangan 200 meter. Tahun 2019 dipastikan seluruh akses jalan yang ada sudah bisa mencapai kawasan AURI Kupang tinggal dilakukan pendekatan salah satu keluarga yang belum menyerahkan tanah untuk kelanjutan proyeknya.

"Untuk dana kita sudah ketuk persetujuannya dan melalii BPJN X Kupang kita harapkan dapat menyelesaikan kekurangan yang ada," katanya.
Menurut Fari, ada yang baru dengan kehadiran jembatan dan jalur Petuk menjadi obyek wisata para warga untuk berfoto-foto sehingga direncanakan pengembangan jembatan Petuk menjadi ikon Kota Kupang dengan membuat ornamen dengan nuanasa khas budaya NTT.

"Kita minta BPJN bisa koordinasi dengan provinsi dan kota untuk persiapkan ornamen-ornamen khas NTT di kawasan Jembatan Petuk. Saya bersama teman-teman Komisi V hadir di sini untuk memastikan tanah tidak bermasalah. Anggaran sudah ada tinggal koordinasi bersama untuk desain nuansa lokalnya," ujar Fari.

Sementara Napitupulu menambahkan, kehadiran jalur lingkar luar petuk ini menjadi alternatif menjawabi kemacetan yang kerap terjadi di wilayah Kota Kupang. Prediksinya sekitar 30-40 persen bisa menekan angka kemacetan kendaraan. Memang diakuinya ada rencana untuk pembangunan jembatan kembar di Liliba namun untuk sementara waktu pemerintah pusat mengalokasikan dana untuk penyelesaian di petuk dan akan menyusul di Liliba.

Menurutnya dalam kaitan dengan penataan di Petuk ada tiga kegiatan lanjutan pada tahun 2019.

Alokasi anggaran untuk ornamen sebesar Rp 5 miliar, dan sisa jalan sepanjang 250 meter yang rencananya dibuat empat lajur termasuk lebarnya sebesar Rp 4 miliar dan sisanya sebelah kanan dari arah barat menyisahkan dua lajur 950 meter sudah dianggarkan dana sebesar Rp 9 miliar sehingga totalnya Rp 18 miliar.

"Kita harapkan ini lelang tinggi sehingga pada Januari 2019 sudah mulai dikerjakan dan butuh waktu 3-4 bulan sehingga pada Mei 2019 warga Kupang sudah bisa menikmati keindahan kawasan Petuk," katanya.(*)