Berita Sumba Timur
Jumlah Pelanggaran Lalulintas di Sumba Timur Naik 14 Persen
jumlah Dakgar lantas sampai saat ini dari 1 Januari sampai 29 Oktober 2018 berjumlah 1.991 pelanggaran. Dari jumlah tersebut Tilang berjumlah 1567
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG. COM | WAINGAPU----Tindakan pelanggaran (Dakgar) lalulintas di Wilayah Kabupaten Sumba Timur mengalami kenaikan 14 persen pada tahun 2018 dibandingkan dengan tahun 2017 lalu.
Kapolres Sumba Timur AKBP. victor MT. silalahi, SH.,MH melalui kasat Lantas Polres Sumba Timur Iptu Bery B. Y. nathaniel, SH kepada POS-KUPANG. COM, Rabu (31/10/2018) menjelaskan jumlah Dakgar lantas sampai saat ini dari 1 Januari sampai 29 Oktober 2018 berjumlah 1.991 pelanggaran. Dari jumlah tersebut Tilang berjumlah 1567 pelanggar dan hanya teguran sebanyak 429 pelanggar.
Baca: Dua Pekerja Menara Telkom Tewas! Tahu Aliran Tegangan Tinggi, Tiang Dibungkus Kardus
Bery juga menjelaskan sedangkan jumlah Dakgar lantas dalam periode yang sama untuk tahun 2017 terhitung sejak 1 Januari sampai 29 Oktober 2017 berjumlah 1.741 pelanggar. Dari jumlah tersebut jumlah tilang sebanyak 1.161 pelanggar dan jumlah teguran sebanyak 582 pelanggar.
Kata Bery Sehingga terjadi kenaikan sebanyak 241 pelanggar atau sebesar 14% persen. (*)