Berita Sumba Timur

Jumlah Pelanggaran Lalulintas di Sumba Timur Naik 14 Persen

jumlah Dakgar lantas sampai saat ini dari 1 Januari sampai 29 Oktober 2018 berjumlah 1.991 pelanggaran. Dari jumlah tersebut Tilang berjumlah 1567

Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Kasatlantas Polres Sumba Timur, Iptu Bery Nathaniel, SH 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG. COM | WAINGAPU----Tindakan pelanggaran (Dakgar) lalulintas di Wilayah Kabupaten Sumba Timur mengalami kenaikan 14 persen pada tahun 2018 dibandingkan dengan tahun 2017 lalu.

Kapolres Sumba Timur AKBP. victor MT. silalahi, SH.,MH melalui kasat Lantas Polres Sumba Timur Iptu Bery B. Y. nathaniel, SH kepada POS-KUPANG. COM, Rabu (31/10/2018) menjelaskan jumlah Dakgar lantas sampai saat ini dari 1 Januari sampai 29 Oktober 2018 berjumlah 1.991 pelanggaran. Dari jumlah tersebut Tilang berjumlah 1567 pelanggar dan hanya teguran sebanyak 429 pelanggar.

Baca: Dua Pekerja Menara Telkom Tewas! Tahu Aliran Tegangan Tinggi, Tiang Dibungkus Kardus

Bery juga menjelaskan sedangkan jumlah Dakgar lantas dalam periode yang sama untuk tahun 2017 terhitung sejak 1 Januari sampai 29 Oktober 2017 berjumlah 1.741 pelanggar. Dari jumlah tersebut jumlah tilang sebanyak 1.161 pelanggar dan jumlah teguran sebanyak 582 pelanggar.

Kata Bery Sehingga terjadi kenaikan sebanyak 241 pelanggar atau sebesar 14% persen. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved