Berita Kabupaten TTU Terkini

Pemkab TTU Anggarkan Rp 63 Miliar Lebih untuk Progran Berarti

Pemkab TTU pada APBD Perubahan Tahun 2018 telah menganggarkan dana Rp 63.819.000.000 untuk mendukung pelaksanaan Program Berarti

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Plt Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU, Anton Kapitan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timur Tengah Utara (TTU) pada APBD Perubahan Tahun 2018 telah menganggarkan dana sebesar Rp 63.819.000.000 untuk mendukung pelaksanaan program bedah rumah tidak layak huni (Program Berarti).

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten TTU, Anton Kapitan, kepada POS- KUPANG.COM, Selasa (30/10/2018).

Anton mengatakan, dana sebanyak itu bersumber dari DAK dan dari APBD Perubahan Tahun 2018 yang digunakan untuk membedah sebanyak 3.803 unit rumah layak huni di TTU dengan rincian sebanyak 273 unit bersumber dari DAK dan sebanyak 3.650 unit bersumber dari APBD Perubahan.

Baca: Nelayan Lokal di Kota Kupang dan Sekitarnya Masih Terganggu Penggunaan Pukat Cincin

"Dari 3.803 unit ini dibagi dalam dua sumber dana yaitu DAK dengan APBD Perubahan TTU. APBD Perubahan itu untuk program berarti sebanya 3.650 unit dan DAK itu sebanyak 273 unit," ungkapnya.

Anton menjelaskan, bantuan yng bersumber dari DAK perumahan tersebut dialokasikan untuk dua desa diantaranya desa Noelelok sebanyak 133 unit dan dan desa Tubuh sebanyak 140 unit.

Baca: DPRD NTT Sebut Harga Kompetitif Rumput Laut Rp 20.000 Per Kg

Sedangkan program berarti, sebut Anton, berjumlah sebanyak 3.650 yang terdiri dari bedah rumah rusak berat sebanya 600 unit, rusak sedang sebanyak 2.200 unit, dan rusak ringan sebanyak 760 unit.

"Jadi program bedah rumah layak huni itu dibangun di 41 desa di Kabupaten TTU yang tersebar di 24 kecamatan yang ada. Jadi setiap kecamatan kita telah alokasikan masing-masing dua desa," ungkapnya.

Mengenai progres pekerjaan, ungkap Anton, untuk program bantuan DAK sudah dalam proses pengerjaan, sedangkan untuk program berarti masih dalam proses penandatanganan kontrak antara KPA dan KPS. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved