Berita Kota Kupang Terkini

Walikota Kupang Sebut Kerja Sama dengan Bank NTT dan BPJS Ketenagakerjaan Kurangi Korupsi

Pemkot Kupang menandatangani kerja sama dengan BPJ Ketenagakerjaan dan Bank NTT

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Rita Damayati (Pihak Pertama) menandatangi Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah kota Kupang di Aula Garuda Kantor Walikota Kupang, Senin (29/10/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kerja sama ini sangat strategis dan penting untuk Pemerintah Kota. Karena membantu Pemkot untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di kota ini.

Hal ini disampaikan Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, pada saat Penandatanganan Kerja Sama antara Pemkot Kupang dengan PT BPD Bank NTT dan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Garuda Kantor Walikota Kupang, Senin (29/10/2018).

Jefri mengatakan, kerja sama yang dilakukan hari ini mengingatkan Pemkot Kupang untuk bisa melaksanakan transaksi pembayaran non secara baik. Karena dengan transaksi tersebut maka pengguna akan mendapatkan berbagai kemudahan.

Baca: Institusi dan Seluruh Prodi Dapat Akreditasi B, UKAW Kupang Membanggakan

"Konsep ini bagus dan kita ingin berjalan dengan baik. Karena bisa mengurangi korupsi kecl kecilan. Cash Management System sangat membantu dan mempermudah transaksi-transaksi," ujarnya.

Ia berharap kerja sama ini dapat berjalan terus dan semua ASN bisa mengetahui cara menggunakan aplikasi cash management system.

Baca: Jalin Kerja Sama Pemkot Kupang, Ini Komitmen Bank NTT

"Kita harus bisa memulai yang baru dan harus bisa menerapkan untuk kemudahan dalam hal keuangan," ujarnya.

Sedangkan dengan BPJS Ketenagakerjaan, kata Jefri, bisa membantu Pemkot Kupang untuk memberikan kesejahteran dan perlindungan lebih baik di lingkup pemkot.

"Kota Kupang sedang mendesain satu program untuk membantu PTT untuk mendapatkan kesejahteraan di hari tua. Karena kita tidak mampu menolong mereka menjadi PNS karena usai mereka yang sudah di atas 35 tahun. Maka dari itu Pemkot mendesain agar para PTT bisa mendapatkan pensiun," katanya.

Oleh karena itu Pemerintah Kota Kupang akan membantu tenaga PTT untuk memberikan jaminan hari tua dan pensiun dengan BPJS ketenagakerjaan.

"Ini perlu ada kerja sama yang baik dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan kesejahteraan. Intinya PTT kita dapat jaminan itu. Sekarang ini kita sedang mengkaji honor PTT agar ada perbedaan upah sesuai dengan lamanya mengabdi, dari angka itu kemungkinan langsung potong untuk bayar premi hari tua," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved