Berita Rekrutmen CPNS 2018
Pemkab Sumba Timur Tidak Akomodir Pelamar CPNS Berijazah Universitas PGRI Kupang
Pemkab Sumba Timur melalui BKPSDMD setempat tidak mengakomodir pelamar lulusan Universitas PGRI Kupang, khususnya tahun 2015 ke atas.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melalui BKPSDMD setempat tidak mengakomodir pelamar lulusan Universitas PGRI Kupang, khususnya tahun 2015 ke atas.
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDMD Sumba Timur, Lu Pelindima, S.Sos kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (25/10/2018).
Pelindima yang didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Penilaian Kinerja, Penghargaan dan Pembinaan Disiplin Aparatur BKPSDMD Sumba Timur, Marthen K Lijang, SH menjelaskan, alasan tidak diakomodir tersebut pelamar berijazah PGRI dari tahun 2015 ke atas sampai dengan tahun 2018 tidak ada BAN PT.
Baca: ChildFund dan LPPA Latih Guru Tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
"Kita cek-cek juga tidak ada BAN PT dari yang lulusan Universitas PGRI dari tahun 2015 ke atas. Kalau tahun 2014 ke bawah ada BAN PT. Kita ikut aturan jangan sampai kita yang disalahkan," jelas Pelindima. (*)