Berita Nasional Terkini

Pimpinan Banggar Klaim Semua Fraksi Dukung Dana Kelurahan

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jazilul Fawaid mengklaim semua fraksi menyetujui dana kelurahan masuk dalam APBN 2019.

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ketua Fraksi PKB di MPR, Jazilul Fawaid 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jazilul Fawaid mengklaim semua fraksi menyetujui dana kelurahan masuk dalam APBN 2019.

Ia mengatakan, saat ini memang belum masuk pandangan akhir setiap fraksi dalam pembahasan APBN di Banggar. Namun, di setiap rapat kerja, Jazilul mengatakan, semua fraksi menyatakan setuju jika dana kelurahan masuk dalam APBN.

"Semuanya setuju, tidak ada fraksi yang tidak setuju bahwa kelurahan itu patut diperhatikan," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Baca: Ketua Banggar Sebut Dana Saksi Sulit Masuk ke APBN

Ia mengatakan, semua fraksi mendukung agar dana kelurahan masuk dalam APBN karena hal tersebut tidak berkaitan dengan Pilpres.

Politisi PKB itu mengatakan, pembahasan dana kelurahan murni untuk kepentingan pembangunan masyarakat.

Baca: Moeldoko: Jokowi-JK Tak Hanya Membangun Infrastruktur, tetapi juga Peradaban Manusia

"Kalau itu semua dianggap bahwa penyusunan APBN untuk kepentingan Pilpres saya pikir salah besar karena APBN itu tidak ditujukan untuk Pilpres. APBN ditujukan untuk masyarakat secara umum," lanjut dia.

Diberitakan, mulai tahun 2019, pemerintah tidak hanya menggelontorkan dana desa. Pemerintah juga akan mengeluarkan program dana kelurahan se-Indonesia.

"Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk di kota, ada yang namanya anggaran kelurahan," ujar Presiden Joko Widodo di sela kunjungan kerja di Bali, Jumat (19/10/2018), seperti dikutip dari siaran pers Istana.

Program baru itu, lanjut Jokowi, dikeluarkan pemerintah karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait anggaran di tingkat kelurahan.

"Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah, tahun depan dapat," lanjut Presiden.

Program dana desa sendiri akan disempurnakan pemerintah. Tahun depan, pemerintah akan menerbitkan kebijakan terkait operasional dana desa yang mengatur penggunaan dan fungsi dana desa agar semakin tepat sasaran.

"Sebentar lagi akan kita revisi peraturan pemerintahnya, baru kita hitung-hitung, enggak tahu dapat 5 atau 4 persen. Nanti akan kita putuskan," ujar Jokowi. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved