Berita NTT

Kepala Dinas Nakertrans NTT Dicopot Sementara

sejak dilantik menjadi Gubernur NTT ia telah mengeluarkan tiga moratorium yang salah satunya tentang pengiriman tenaga kerja

Editor: Ferry Ndoen
kolase/pos kupang.com
Viktor B Laiskodat (kiri) dan Bruno Kupok (kanan) 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, RICKO WAWO

POS-KUPANG. COM-KUPANG-Kabar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Drs Bruno Kupok diberhentikan dari jabatannya oleh Gubernur NTT, Viktor Laiskodat cukup menghebohkan.

Kepada wartawan usai membuka Porseni Ke-4 KORPRI NTT di Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Senin (22/10/2018) petang, Viktor mengungkapkan pencopotan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT hanya bersifat sementara dan akan dilakukan evaluasi.

"Begitu beliau mengeluarkan surat untuk menghentikan moratorium itu ya sebagai atasan kita memberhentikan sementara dari jabatannya selanjutnya akan dilakukan evaluasi. Kalau memang ke depannya dia bagus dan baik ya kita akan tempatkan lagi," ujarnya

Menurut Viktor, sejak dilantik menjadi Gubernur NTT ia telah mengeluarkan tiga moratorium yang salah satunya tentang pengiriman tenaga kerja Indonesia asal NTT. Hal ini dilakukan karena banyak tenaga kerja yang menjadi korban karena tidak profesional.

Moratorium ini, jelasnya, dikeluarkan, pertama, untuk memastikan siapa saja atau perusahaan mana saja yang terlibat dalam pengiriman tenaga kerja asal NTT. Kedua, tenaga kerja yang dikirim itu buruh atau tenaga profesional.

"Kalau kirim tenaga profesional itu apa skill-nya, dan ke negara negara mana saja."
Pihaknya akan membuat tim apakah seorang tenaga kerja ini layak untuk dikirim atau tidak.

"Kalau dia dikirim ke Malaysia ya tentunya bahasa Inggris atau bahasa Melayu harus baik. Terutama bahasa Inggris. Ini menjadi dasar. Kita membangun semangat baru untuk mengirim manusia NTT yang profesional." (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved