Berita NTT Terkini

Pejabat Kadis Nakertrans NTT Dicopot, Pemprov Tak Punya Data Jumlah TKI Asal NTT di LN?

Pejabat Kadis Nakertrans NTT Dicopot, Pemprov Tak Punya Data Pasti Jumlah TKI Asal NTT di Luar Negeri?

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Fredrikus Royanto Bau
kolase/pos kupang.com
Viktor B Laiskodat (kiri) dan Bruno Kupok (kanan) 

Pejabat Kadis Nakertrans NTT Dicopot, Pemprov Tak Punya Data Pasti Jumlah TKI Asal NTT di Luar Negeri?

POS-KUPANG.COM - Hari ini secara mendadak, Gubernur NTT Viktor Laiskodat mengumumkan bahwa dirinya telah mencopot Bruno Kupok dari jabatannya sebagai Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi NTT.

Berita pencopotan ini langsung menjadi viral.

Alasan pencopotan pejabat ini menurut Gubernur karena masih ada pengiriman tenaga kerja indonesia (TKI) asal NTT ke luar negeri. 

Padahal, sebelumnya Gubernur sudah memerintahkan untuk moratorium pengiriman TKI.

Baca: Terungkap! Kisah Soeharto Ditampar Perwira Pendiri Kopassus, Menahan Sakit Hingga Bersungut-Sungut

Baca: 25 Anggota Kelompok Mage Watu Aha Sikka Buat Pupuk Organik, Seru Loh Deretan Posenya!

Baca: Gubernur Viktor Laiskodat Copot Pejabat Kadis Nakertrans, Begini Jumlah TKI Asal NTT yang Tewas

Nonci Kafe, Febry Kefi dan Antonia Nifu, calon TKI dicekal Satgaspam di Bandara El Tari Kupang, pagi tadi pukul 05.45 Wita, Selasa (18/9/2018).
Nonci Kafe, Febry Kefi dan Antonia Nifu, calon TKI dicekal Satgaspam di Bandara El Tari Kupang, pagi tadi pukul 05.45 Wita, Selasa (18/9/2018). (POS KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI)

"Saya sudah sampaikan ke Pak Sekda agar (dia,red) diberhentikan. Masa kita lagi tahan orang keluar negeri kok.

Bagaimana kita mau pekerjakan orang yang sudah usia lanjut, sedangkan yang masih muda-muda kita kirim keluar daerah," kata Gubernur Laiskodat saat ditanya wartawan, Senin (22/10/2018).

Seperti diketahui, sejak dilantik, Gubernur Laiskodat sudah menabuh genderang perang terhadap para pelaku human trafficking.

Lantas bagaimana jumlah TKI asal NTT di luar negeri baik legal maupun ilegal?

Ternyata Pemerintah Provinsi NTT tidak memiliki data pasti soal jumlah ini.

Dilansir dari Antara News, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkirakan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal daerah itu yang tidak memiliki dokumen resmi atau ilegal mencapai sekitar 100 ribu orang.

Baca: Terkenal Kaya Raya Ayu Ting-Ting Malah Kenakan Busana 300 Ribuan Ini, Reaksi Netizen Bikin Syok

Baca: Ini Sertifikat Akreditasi yang Diraih Kementerian PUPR dari LAN

Baca: Mengapa Pemda Ende Belum Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi CPNS?

Dari jumlah tersebut, lebih dari 50 ribu orang di antaranya bekerja di Malaysia dan lainnya tersebar di beberapa negara seperti Hongkong dan Singapura.

"Data belum menunjukkan kepastian, tetapi jumlahnya diperkirakan sangat besar, mencapai
 sekitar 100 ribu orang," kata Kepala Dinas Nakertrans NTT, Bruno Kupok saat menjawab Antara pada Bulan April 2018 lalu.

Menurut Bruno,  pihaknya memperkirakan angka sekitar 100 ribu ini sesuai dengan hasil pertemuan koordinasi
dengan Konjen RI di Johar beserta instansi terkait beberapa waktu lalu.

Dalam rapat bersama itu, terungkap bahwa jumlah TKI asal Indonesia saat ini mencapai 2,3 juta orang dan setengah di antaranya adalah ilegal.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved