Berita Kota Kupang
PSU di TTS - Bawaslu NTT Ingatkan Soal Distribusi C6
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT mengingatkan KPU TTS agar melakukan distribusi format C6
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS -KUPANG.COM|KUPANG --- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT mengingatkan KPU TTS agar melakukan distribusi format C6 atau surat pemberitahuan kepada pemilih secara cermat.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna ,Kamis (18/10/2018).
Baca: Sadis! Disiksa Tengah Malam Hingga Pagi, Balita Ini Tewas Dibunuh Pacar Ibunya
Baca: Gubernur Nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, Bantah Menikahi Fenny Steffy Burase, Saksinya Bilang Begini!
Baca: Tubuh Jurnalis Pengkritik Pemimpin Saudi Itu Diduga Dicincang, Begini Kisahnya!
Baca: Dijodohkan, Ayu Ting Ting Tinggal Pilih Empat Cowok Ganteng Disekitarnya. Penasaran?
Baca: Cantiknya Rini Puspitawati, Model yang Kecelakaan Bersama Selingkuhan. Lihat Posenya, Aduhai !
Menurut Jemris, mulai hari ini,KPU melalui jajarannya, yakni KPPS mendistribusikan C6 kepada pemilih. Karena itu, distribusi format ini harus secara tepat kepada pemilih.
"Kita harapkan, distribusi C6 ini harus tepat kepada pemilih yang namanya tercantum dalam DPT," kata Jemris.
Dia menjelaskan, apabila pemilih yang tidak dikenal atau tidak diketahui, yang mana telah meninggal atau beralih status menjadi TNI atau Polri ataupun pindah domisili, maka C6 itu jangan didistribusikan.
"Ini perlu diantisipasi, karena jangan sampai C6 ini disalahgunakan. Kami dari Bawaslu NTT telah instruksikan kepada Bawaslu TTS dan jajaran untuk mengawasi secara ketat pendistribusian tersebut," katanya.(*)