Berita Kota Kupang Terkini

Aniaya Guru Senior SMA Negeri 4 Kupang, Orangtua Siswa Diamankan Polisi

Matheos Tuflasa (50) ayah dari Meidel Tuflasa (17), siswa kelas XI IPA 4 SMAN 4 Kota Kupang diamankan pihak kepolisian

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Guru SMA Negeri 4 Kupang saat mendatangi Mapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, Kamis (17/10/2018) siang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Matheos Tuflasa (50) ayah dari Meidel Tuflasa (17), siswa kelas XI IPA 4 SMAN 4 Kota Kupang diamankan pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan kepada seorang guru senior di sekolah itu.

Matheos dijemput anggota Polsek Kelapa Lima Polres Kota Kupang pada Kamis (17/10/2018) sekira pukul 11.30 Wita setelah kepolisian mendapat laporan dari Kepala SMAN 4 Kupang, Agus Bire Logo.

Saat Matheos Tuflasa dibawa ke Mapolsek Kelapa Lima oleh anggota polisi, praktis para guru di sekolah itu pun menyusul ke Mapolsek.

Baca: Thomas Liko, Kakek 80 Tahun yang Masih Semangat Menjual Kacang Rebus di Kota Bajawa

Pantauan di Mapolsek Kelapa Lima pada Kamis siang, pelaku Matheos Tuflasa duduk di bangku ruang SPKT didampingi oleh isteri dan anaknya, Meidel Tuflasa, siswa kelas XI IPA 4 SMAN 4 Kupang. Mengenakan kaos oblong warbmna hitam, Matheos lebih banyak menunduk.

Sementara dalam ruangan yang sama, hadir sekira puluhan guru SMAN 4 yang datang untuk memberi dukungan kepada rekan guru mereka yang menjadi korban penganiayaan Matheos.

Baca: 158.000 Warga Kabupaten Ngada Jadi Sasaran Bulan Eliminasi Kaki Gajah

Awalnya, isteri Matheos sempat bersitegang dengan beberapa guru, namun setelah anaknya Meidel mengakui perbuatannya dihadapan guru dan polisi bahwa ia benar mengeluarkan kata kasar dan makian pada gurunya, sang ibu pun tampak lebih tenang.

Setelah sekira satu jam berdialog dalam ruang itu, Matheos pun diantar untuk diamankan sementara di dalam sel Mapolsek.

Kepada wartawan di Mapolsek Kelapa Lima pada Kamis (17/10/2018) siang, Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto SH SIK menjelaskan pihak sekolah menelepon polsek karena pelaku datang dan menganiaya salah seorang guru yang sedang mengajar dalam kelas.

Setelah itu, Polsek langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kita sudah amankan sementara pelaku, sekarang kita tunggu pihak keluarga untuk membuat laporan resmi. Informasinya korban masih menunggu suaminya yang saat ini sedang dalam perjalanan dari Atambua," jelas Didik.

Didik menambahkan, pihak sekolah juga sudah berdiskusi terkait persoalan ini, tetapi ini ranahnya persoalan pribadi jadi menunggu kita pihak korban untuk membuat lapora.

Berdasarkan penuturan beberapa guru SMAN 4 Kupang, pelaku tanpa permisi menerobos masuk hingga ke dalam ruang kelas XI IPA 4 dan langsung menendang korban saat sedang mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris. Akibat dua tendangan yang bersarang di perutnya, korban sempoyongan dan terduduk dikursi.

Siswa yang tidak terima kejadian itu langsung merespon dengan mengerubuti dan memukul pelaku, beruntung berselang beberapa saat pelaku berhasil diamankan ke ruang kepala sekolah untuk menghindari amuk siswa-siswa.

Di hadapan polisi dan para guru, korban sempat mengaku khilaf dan tersulut emosinya setelah mendengar telepon dari putrinya dalam keadaan menangis.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved