Berita Kota Kupang
Realisasi KUR di NTT Capai Rp 1, 247 T
Pada posisi September 2018, sudah tersalurkan Rp 1.247.919.000.000 atau 1,25 persen dari total realisasi KUR Nasional sebesar Rp 100 triliun.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM|KUPANG--Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di NTT pada tahun 2018 sebesar Rp 1.560. 265.000.000,-. Pada posisi September 2018, sudah tersalurkan Rp 1.247.919.000.000 atau 1,25 persen dari total realisasi KUR Nasional sebesar Rp 100 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi NTT, Winter Marbun ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/10/2018).
Winter mengatakan, pada semester pertama saja yakni posisi Juni 2018 lembaga-lembaga penyalur KUR di NTT telah berhasil menyalur Rp 841. 797.000.000,00. Dan, posisi September 2018, meningkat menjadi Rp 1.247.919.000.000.
Baca: Amati Dengan Cermat! 12 Ciri Ciri Pasanganmu Mulai Selingkuh ! No 8 dan 12 Pertanda Paling Jitu
Baca: Pemda TTU Serahkan Bantuan Kepada Anggota Polisi yang Terkena Musibah Kebakaran Asrama
Baca: OJK Izinkan Bumi Putera Kembali Jual Produk
Baca: Inklusi Keuangan Provinsi NTT Baru Mencapai 62,2 Persen
Baca: Cecok Distribusi Air PAM, Akhirnya Bernadus dan Kamilus Saling Berciuman Pipi
Baca: Yuk! Simak Perkiraan BMKG Soal Cuaca yang Akan Terjadi Pada Hari Ini
Winter berharap dengan adanya bulan inklusi keuangan selama Oktober akan memacu realisasi KUR di NTT. “Sampai bulan ini saja sudah ada lembaga penyalur KUR tambah plafon karena kuota habis. Kita berharap bisa terserap dengan baik karena bunganya cukup menarik, hanya tujuh persen,” harap Winter.
Meski berharap, Penyerapan KUR tinggi, namun OJK juga harap-harap cemas. Pasalnya, jika terjadi kemacetan maka bebannya ditanggung lembaga keuangan dan berpengaruh pada kondisi kesehatan perbankan.
Karena itu, ia berharap, lembaga keuangan selektif, pemerintah juga berperan aktif dalam membina usaha mikro, kecil dan menengah sehingga usaha yang dibiayai KUR benar-benaar usaha yang sehat.
“KUR itu dibebankan ke kami. Pemerintah hanya menyiapkan program. Pelaksana kami. Termasuk bagaimana penyerapannya. Karena itu kami tetap awasi karena berpengaruh pada kondisi bank,” demikian Winter.
Winter mengungkapkan, ada beberapa instrument yang dilakukan OJK untuk menjamin KUR tidak bermasalah, yakni;
Pertama, seleksi lembaga keuangan yang akan menyalurkan KUR karena tidak semua lembaga keuangan bisa menyalurkan KUR, mulai dari produknya, orang yang menerima, mekanismenya dan instrument lainnya.
Kedua, ada lembaga keuangan non bank yang mau jadi penyalur, akan diseleksi lagi, kalau memenuhi syarat direkomendasikan kerja sama dengan bank penyalur.
Sementara pengawasan terhadap Koperasi yang ditunjuk sebagai penyalur KUR seperti Obor Mas, Winter mengatakan, hingga kini belum ada laporan realisasi KUR dari koperasi itu ke OJK .
“Belum ada laporan,” kata Winter .
Winter berharap, sosialisasi tentang KUR tidak hanya keuntungan atau manfaat tapi mengubah mindset masyarakat penerima KUR bahwa KUR bukan bantuan gratis.
“Harus dibina dan itu tugas pemerintah. Lembaga penyalur KUR tidak bisa dibebani urusan itu. Karena itu, KUR tidak bisa digunakan untuk membiayai usaha yang baru,” demikian Winter. (*)