Berita Nasional
10 Pejabat di Pemkab Bekasi Ditangkap dan Digelandang ke KPK Dengan Barang Bukti Rp 1 Miliar?
10 pejabat di Pemkab Bekasi ditangkap dan digelandang ke KPK dengan barang bukti (BB) uang senilai Rp 1 miliar?
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Sedikitnya 10 pejabat di Pemkab Bekasi ditangkap dan digelandang ke KPK dengan barang bukti (BB) uang senilai Rp 1 miliar?
Operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (14/10/2018).
Kali ini, KPK menangkap pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kegiatan tangkap tangan di Bekasi dan sekitarnya," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2018).
Baca: KPK Tahan Walikota Pasuruan, Staf Ahli, Staf kelurahan Dan Pemberi Suap Pengadaan Barang Jasa
Baca: Terungkap Penyebab Tsunami, Lengkap Dengan Video 3D, 14 Tsunami Terbesar di Dunia
Menurut Febri, dalam kegiatan penindakan tersebut, petugas KPK menyegel beberapa ruangan di kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Meski demikian, belum ada informasi detail terkait identitas penyelenggara negara yang ditangkap. KPK juga belum menginformasikan kasus dugaan korupsi yang terjadi.
Informasi menyebutkan, dari OTT itu KPK juga menyita uang lebih dari Rp 1 miliar dalam dolar Singapura (SGD) dan Rupiah .
Baca: KPK Tahan Kakan Pajak KPP Pratama Ambon, Pegawai Dan Tersangka Suap Pajak di Ambon
Baca: Ramalan Zodiak Senin 15 Oktober 2018, Taurus Tegang, Cancer Seimbangkan Keuangan, Virgo Mudah Marah
Saat ini ke-10 orang yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Rencananya, KPK menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status 10 orang yang ditangkap. Febri mengatakan, dalam kegiatan penindakan tersebut, petugas KPK menemukan barang bukti berupa uang dalam pecahan mata uang dollar Singapura.
Diduga telah terjadi transaksi antara pihak swasta dan pejabat di Pemkab Bekasi. (*)