Berita Kota
Wahyudi Tewas Usai Sepeda Motornya Adu Jangkrik
Wahyudi Santoso (37) warga Jalan Hayamwuruk Kelurahan Weilingi Kecamatan Weilingi Kabupaten Blitar Jawa Timur tewas ditempat
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Wahyudi Santoso (37) warga Jalan Hayamwuruk Kelurahan Weilingi Kecamatan Weilingi Kabupaten Blitar Jawa Timur tewas ditempat setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Sam Ratulangi Kupang.
Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor ini terjadi pada Senin (1/10/2018) sekira pukul 19.30 Wita persis di depan toko Gajah Dompak Kelurahan Kelapa Lima Kota Kupang.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Oktober 2018, Scorpio Ingin Sendiri, Taurus Dapat Kejutan, Leo Berdamai
Baca: V BTS Dikerjain Army Hingga Terancam Tak Bisa Tidur, Army Lain Langsung Marah
Korban Wahyudi Santoso mengendarai sepeda motor honda CB150R dengan nomor polisi DH 6486 KD dengan membonceng rekannya Grace MM Mooy (38) seorang PNS yang tinggal di Jalan cak Malada RT 25/RW 09 Kelurahan Fontein Kecamatan Kota Raja.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM menyebutkan kalau kasus kecelakaan lalu lintas ini berawal saat sepeda motor Honda CB150R nomor polisi DH 6486 KD melaju dari arah Pulau Indah menuju kearah Kelapa Lima.

Sesampainya di depan Toko Gajah Dompak, sepeda motor bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy yang melaju dari arah berlawanan. Akibatnya kedua sepeda motor terpental bersama pengendara dan penumpangnya.
Baca: Sebanyak 49 Kali Gempa Guncang Pulau Sumba, NTT
Baca: Solidaritas Palu, PMKRI Maumere Himpun Rp 25 Juta dan 10 Karung Pakaian
Baca: Ivan Gunawan, Sudah Siapkan Rumah untuk Ditinggali Bersama Ayu Ting Ting dan Bilqis. Benarkah?
Baca: LPMM Kupang Gelar Kunjungan Belajar Implementasi SRA
Kecelakaan ini melibatkan dua unit sepeda motor yakni sepeda motor honda CB150R nomor polisi DH 6486 KD dengan sepeda motor honda scoopy tanpa nomor polisi namun di STNK tertera nomor polisi DH 6206 HU.
Korban Wahyudi yang terjatuh itu mengalami patah tulang rahang kiri, lebam mata kiri dan meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan Grace mengalami dislokasi kaki kiri dan luka robek di tangan kiri.
Pengendara Honda Scoopy tanpa nomor polisi itu, Muhammad Room (22) mahasiswa beralamat di Jalan Trikora nomor 22 RT 03/RW 02 Kelurahan Mantasi Kecamatan Alak, mengalami patah tangan kiri, lebam mata kiri, bengkak di dahi kanan dan bengkak pelipis kiri. Para korban kemudian dibawa ke RS Siloam, namun Wahyudi ternyata meninggal dunia.

Aparat keamanan Unit Laka Sat Lantas Polres Kupang Kota yang menerima laporan kasus kecelakaan lalu lintas ini langsung ke lokasi kejadian melakukan olah TKP. Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor di kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Rocky Junasmi SIK melalui Kanit Laka Aiptu Sirta Siregar mengakui kalau pihaknya sudah memeriksa para saksi dan menunggu korban yang masih dirawat dirumah sakit. (*)