Berita Kota Kupang
Drs. Djidon De Haan,M.Si : 41 Orang Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota KPU NTT
Sebanyak 41 orang telah dinyatakan lolos pada tahapan seleksi administrasi sebagai calon anggota KPU NTT periode 2018 -2023.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG --- Sebanyak 41 orang telah dinyatakan lolos pada tahapan seleksi administrasi sebagai calon anggota KPU NTT periode 2018 -2023.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon Anggota KPU NTT, Drs. Djidon De Haan,M.Si kepasa POS-KUPANG.COM, Jumat (5/10/2018)
Baca: Keluar Negeri Ratna Sarumpaet Dibekali Uang Rp 70 Juta Dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta
Baca: Daniel Hurek: Dewan Tak Menolak Rancangan Anggaran
Baca: Dandim 1613 Sumbar minta Dukungan Kerjasama Warga Tiga Kabupaten Di Pulau Sumba
Menurut Djidon sejak dibukanya pendaftaran pada 14 - 27 September 2018, ada 93 orang yang mendaftarkan diri. Pada tahapan seleksi administrasi ada 41 orang yang dinyatakan lulus.
"Jadi dari 93 calon anggota KPU yang mendaftar di Sekretariat Timsel itu, ada 41 orang yang dinyatakan lulus tahapan seleksi administrasi," kata Djidon.
Dia menjelaskan, setelah Timsel melakukan penelitian administrasi, ternyata yang memenuhi syarat hanya 41 orang, karena itu, ke-41 orang ini akan mengikuti tahapan seleksi berikut.
"Setelah seleksi administrasi akan dilanjutkan dengan seleksi tertulis secara online. Seleksi ini dijadwalkan pada tanggal 9 Oktober 2018 mendatang yang bertempat di Puskom Undana," katanya.
Lebih lanjut, Mantan Komisioner KPU NTT ini menegaskan, timsel akan bekerja secara profesional, apalagi sistem seleksi saat ini secara online atau Computer Assited Test (CAT).
Untuk diketahui lima timsel anggota KPU NTT adalah Drs. Djidon De Haan, M.Si, Dr. Ahmad Atang, M.Si, Hj.Aida Chomsah,S.Pdi.M.Ag, Rudi Rohi, S.H,M.Si dan Dr. Umar Ali, M.Pd.(*)