Berita Kota Kupang

Pimpinan Parpol Antusias Ikut Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019

Pimpinan partai politik (parpol) tingkat provinsi NTT antusias mengikuti sosialiasi pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Pimpinan Parpol Antusias Ikut Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Ketua DPD Partai Hanura NTT, Drs. Refafi Gah, M.Pd

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG --- ‎Pimpinan partai politik (parpol) tingkat provinsi NTT antusias mengikuti sosialiasi pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Kamis (4/10/2018), acara sosialisasi ini berlangsung ‎di Aula Bawaslu NTT.
Beberapa pimpinan Parpol diantaranya, Ketua DPD Partai Hanura NTT, Drs. Refafi Gah, M.Pd, Nikson Mesakh,S.H dan Nus Turwewi.

Menurut Refafi, dirinya mengikuti sosialisasi itu agar juga mengetahui prosedur pengawasan partisipatif oleh masyarakat. "Kita juga harus ikut sosialisasi soal pengawasan agar dalam proses kampanye kita juga tahu aturan atau regulasi soal pengawasan," kata Refafi.

Baca: Penumpang Pesawat Labuan Bajo Masih Longgar

Baca: Hari ini KPU TTS Lantik Panitia ad hoc

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT, Jemris Fointuna mengatakan, tujuan dari sosialisasi tersebut agar semua komponen masyarakat bisa terlibat aktif dalam mengawasi Pemilu 2019.

"Pengawasan ini dimulai sejak masa kampanye, sehingga semua tahapan bisa berjalan lancar dan aman. Pengawasan ini bukan saja oleh Bawaslu tapi juga oleh masyarakat," kata Jemris.

Dikatakan, saat ini tengah dilakukannya kampanye oleh peserta pemilu, karena itu pengawasan harus dilakukan secara efektif agar peserta Pemilu bisa berkampanye sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Sosialisasi ini dihadiri perwakilan media masa dan sejumlah peserta pemilu. Kita berharap tahapan kampanye yang akan berlangsung hingga 13 April 2019 bisa berjalan aman dan lancar," katanya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved