Berita Nasional Terkini

Pejabat Kantor Pajak Ditangkap KPK, Ini Komentar Sri Mulyani

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menghormati langkah KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pejabat Kantor Pajak di Ambon.

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, saat menghadiri Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2018 di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9/2018). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pejabat Kantor Pajak di Ambon.

Ia mengaku akan menjadikan peristiwa ini sebagai koreksi bagi kementerian yang dipimpinnya.

"Dengan adanya KPK melakukan OTT sebenarnya juga membantu kami, karena sebetulnya indikasi sudah ada, peringatan dininya sudah diberikan ke yang bersangkutan. Saya rasa dengan adanya OTT ini akan menjadi bahan untuk koreksi," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Baca: Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 15.000 Per Dollar AS, Sri Mulyani Sebut karena Defisit Italia

Sri mengaku sudah meminta Inspektur Jenderal dan Dirjen Pajak untuk melakukan evaluasi terhadap sistem kerja yang ada.

"Peringatan dini kalau sudah ada kenapa tidak efektif mencegah terus? Kita dalam hal ini sampai harus dikoreksi oleh institusi seperti KPK," kata dia.

Baca: Tiga Desa di Ende Jadi Desa Ramah Anak

Sri Mulyani mengaku sangat kecewa dengan para pejabat dan pegawai direktorat jenderal pajak yang tertangkap tangan KPK.

"Tentu saya juga mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk terus kalau ada pihak-pihak dari kantor pajak yang melakukan tindakan-tindakan yang dianggap tidak wajar, melakukan pemerasan, mereka bisa menyampaikan kepada kita," ucap Sri.

KPK menangkap enam orang di Ambon, Maluku, Rabu (3/10/2018). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya adalah pejabat kantor wilayah Direktorat Jenderal pajak.

"Empat orang dari unsur pejabat kantor pajak Ambon-Papua, pemeriksa pajak dan wajib pajak," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Menurut KPK, Diduga telah terjadi transaksi pemberian uang terkait upaya pengurangan pembayaran pajak. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved