Berita Nasional Terkini

Mahasiswa Unjuk Rasa Desak Polisi Kejar Penyebar Hoaks Ratna Sarumpaet

Sekumpulan mahasiswa yang mengaku tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Metro Jaya

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Kompas.com/Sherly Puspita
Sekumpulan mahasiswa yang mengaku tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Sekumpulan mahasiswa yang mengaku tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018).

Mereka menuntut polisi segera mengusut penyebar berita bohong soal kasus penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.

Para mahasiswa memarkirkan mobil orasi di depan gerbang Polda Metro Jaya. Sejumlah orator menyuarakan tuntutannya di atas mobil tersebut.

Baca: Pejabat Kantor Pajak Ditangkap KPK, Ini Komentar Sri Mulyani

"Kami harap polisi segera mengusut tuntas kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet. Tangkap aktor-aktor di baliknya. Ratna Sarumpaet ratu hoaks," ujar seorang mahasiswa dengan pengeras.

"Sudah banyak laporan masyarakat soal ini, segera tindaklanjuti kasus penyebaran hoaks ini. Prabowo, Fadli Zon, semua yang mengabarkan," ujar dia.

Baca: Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 15.000 Per Dollar AS, Sri Mulyani Sebut karena Defisit Italia

Sekitar 45 menit menggelar aksi, polisi mempersilakan empat orang perwakilan mahasiswa memasuki Mapolda Metro Jaya.

Para mahasiswa diberi kesempatan bertemu dengan pihak kepolisian untuk mengetahui perkembangan penyelidikan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan penyelidikan kasus penyebaran hoaks tentang pengeroyokan Ratna di Bandung pada 21 Agustus ini masih berlangsung.

Argo mengatakan, Kamis ini polisi akan memeriksa sejumlah saksi dari pihak Rumah Sakit Bina Estetika, tempat Ratna menjalani tindakan medis bedah kulit pada 21 September 2018.

Argo mengatakan, hal ini dilakukan menanggapi sejumlah laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian terkait kasus ini. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved